Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya mengungkapkan, ada 194 tindak pidana yang ditindak pada hari pertama Operasi Zebra 2024 pada Senin (14/10). Sebagian besar pekerjaan hanyalah sebuah peringatan.
Dari 194 pelanggar, 164 orang diberi teguran, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi, dilansir Antara, Selasa (15/10).
Menurut Ade, jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan pengendara sepeda motor adalah penggunaan helm yang tidak sesuai SNI yang disebut melanggar UU 74.
Sementara jumlah masyarakat yang melawan arus air terbanyak tercatat 72 orang. 15 pelanggaran, dan sisanya merupakan pelanggaran lainnya.
Pada kategori pengemudi roda empat, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman atau seat belt, 10.
Ade juga menyatakan, Operasi Zebra 2024 tidak akan bersifat “stasioner”, melainkan “mobile”.
“Tidak ada yang melakukan pekerjaan berkualitas secara ‘mandiri’, semuanya dilakukan melalui ponsel,” ujarnya.
Operasi Zebra 2024, selain untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan lalu lintas (kamseltibcarlantas), digelar dalam rangka mendukung upacara pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 20 Oktober.
Sebanyak 2.939 personel dikerahkan Polda Metro Jaya untuk Operasi Zebra 2024 di wilayahnya.
(istana)