Jakarta, CNN Indonesia —
Apakah Anda suka bepergian ke luar negeri? Pentingnya memiliki paspor. Setelah itu, periksa apakah negara yang ingin Anda kunjungi memerlukan visa.
Bagi Anda yang tidak ingin repot mengurus visa, banyak destinasi di dunia yang hanya memerlukan paspor untuk berkunjung, artinya tanpa visa.
Visa adalah dokumen yang memperbolehkan seseorang untuk masuk dan tinggal di suatu negara yang diperolehnya di kedutaan dengan Konsulat Jenderal atau kedutaan asing.
Untuk bepergian ke luar negeri bebas visa dengan paspor Indonesia, Anda harus memastikan terlebih dahulu bahwa negara tujuan menerapkan kebijakan ini.
Hal ini mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi Anda yang ingin menjelajahi berbagai destinasi baru di belahan dunia lain tanpa harus repot mengurus visa.
Anda juga sebaiknya memeriksa terlebih dahulu persyaratan bebas visa di negara tujuan Anda sebagai pemegang paspor Indonesia, termasuk apakah itu visa saat kedatangan, otorisasi perjalanan elektronik (eTA) atau lama tinggal.
Berikutnya destinasi mana saja yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Berikut daftar terbaru 75 negara atau tujuan yang menawarkan ketentuan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia menurut Henley Visa-Free Passport Index, Brazil, Brunei, Darussalam, Chile, Ekuador, Fiji, Filipina, Gambia, Guyana, Haiti , Hong Kong, Iran, Jepang (menggunakan e-paspor), Kazakhstan, Kenya, Kepulauan Cook, Kiribati, Kolombia, Laos, Adagaskar, Makau, Malaysia, Mali, Mikronesia, Maroko, Myanmar, Namibia, Niue, Oman, Peru, Rwanda , Saint Kitts dan Nevis on Arrival VOA adalah jenis visa yang dikeluarkan langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan orang asing di bandara, pelabuhan atau pos pemeriksaan perbatasan. Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Berikut daftar negara yang memberikan visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia.
Selain visa on Arrival, juga terdapat Electronic Travel Authorization (eTA) yaitu dokumen digital yang diperlukan bagi WNI yang dapat diperoleh secara online sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan. Berikut daftar negara yang mewajibkan eTA bagi warga negara Indonesia.PakistanSri Lanka (emas/wiw)