Jakarta, CNN Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta. Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024.
Jokowi menandatangani Keputusan Presiden 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, kata Penasihat Khusus Presiden Ari Dwipayana.
“Dalam Perpres ini, Presiden dengan hormat menolak Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari, Kamis (17 Oktober).
Heru dilantik sebagai Pj Gubernur pada 17 Oktober 2022. Kekosongan sisa kursi gubernur diisi oleh Anie Baswedan.
Masa jabatan Heru diperpanjang selama satu tahun pada 17 Oktober 2023 melalui Keputusan Presiden 87 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat gubernur.
Akhir tahun ini, DPRD DKI Jakarta mencalonkan tiga penjabat gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi.
Ketiga nama tersebut adalah Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Plt Gubernur Kaltim Akmal Malik. Nama tersebut kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan Teguh sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berlangsung pada Jumat (18/10). Ia akan menjalankan tugasnya hingga gubernur provinsi yang jelas muncul dari Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.
Untuk saat ini, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Provinsi. Ia mengabdi hingga Teguh ditahbiskan keesokan harinya.
“Dalam hal terjadi jabatan Ketua Daerah dan Wakil Ketua (kosong), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Ketua Daerah sampai dengan diangkatnya Penjabat Ketua Daerah.” Kementerian Dalam Negeri Aang Witarsa kepada fun-eastern.com Kamis Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 131 ayat (4) PP No. 49 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Presiden Daerah dan Wakil Presiden Daerah.
(yoa/rzr/tsa)