Jakarta, CNN Indonesia —
Kantor Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, dan penjaminan mencapai Rp 2.688 triliun atau Rp 2,6 kuadriliun pada Agustus 2024.
Ogi Prastomiyono, Direktur Utama Pengawas Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, mengatakan perekonomian Indonesia masih sehat dan tumbuh solid, begitu pula dengan sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) atau biasa disebut sektor non perbankan. industri jasa keuangan.
“Aset PPDP sebesar Rp2,688 triliun atau meningkat 6,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Ogi dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, pekan lalu.
OJK mencatat aset industri asuransi mencapai Rp1,132 triliun, sedangkan aset dana pensiun sebesar Rp1,485 triliun. Sisanya Rp47,90 triliun untuk industri surety dan jasa penunjang seperti broker dan penilai kerugian yang mencapai Rp23,07 triliun.
Ogi membenarkan, selain peningkatan aset, investasi pada industri keuangan non-bank juga meningkat hingga Rp 2,030 triliun. Angka tersebut pun meningkat sekitar 6% dari periode Agustus 2023.
Namun Ogi mengingat bahwa penetrasi dan kepadatan asuransi mengalami stagnasi selama dua dekade terakhir.
Salah satu alasannya, katanya, adalah fokusnya masih pada reformasi keuangan besar-besaran di perbankan dan pasar modal, dibandingkan asuransi, penjaminan, dan dana pensiun.
Oleh karena itu, Ogi mencontohkan, OJK saat ini tengah melakukan transformasi sektor PPDP untuk membenahi sektor tersebut. Hal ini antara lain mendorong penyelesaian permasalahan perusahaan keuangan non-bank, memberikan informasi kepada masyarakat, dan mengantisipasi risiko ketidakpastian.
OJK menyatakan saat ini sedang menangani penyelesaian 8 dari 145 perusahaan asuransi bermasalah, dan 15 dari 192 dana pensiun juga sedang menanganinya.
Di sisi lain, OJK juga membangun database peserta asuransi nasional dan anggota dana pensiun.
“Melalui database ini, OJK dapat menganalisis data asuransi dan dana pensiun secara lebih detail sehingga dapat memperkuat pengawasan, penelitian, dan pengembangan serta pengambilan keputusan yang lebih komprehensif,” kata Ogi.
(Saya harap)