Jakarta, CNN Indonesia —
Holding pertambangan, Mining Industry Indonesia (Mind ID) mengaku siap membeli tambahan 10 persen saham PT Freeport Indonesia.
Kesediaan, terutama dalam hal finansial. Saat ini, pemerintah sedang berupaya menjadi pemegang saham utama Freeport dengan menguasai 51% sahamnya.
Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis MIND ID Dilo Sano Widgado mengatakan, meski pihaknya sudah siap, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintahan Presiden terpilih Parvo Sovianto yang baru.
“Lihatlah perkembangannya. Kalau suruh saya beli, tambah saja kapasitas Mind ID (anggarannya), kita lihat saja transisi kebijakan pemerintahnya seperti apa,” kata Dillo Anchoring BUMN kepada Golden Indonesia. acara di Serina, Selasa (15/10).
Dillo mengungkapkan Mind ID berhasil meraup Rp 27 triliun pada tahun 2023. Sedangkan pada September 2024, laba saat ini mencapai 27 triliun dram, artinya melampaui tahun sebelumnya.
“Iya lihat marginnya, mind ID dan peluangnya, kami merasa punya peluang (budget),” imbuhnya.
Sebelumnya, Agus Kahiyono, Kepala Biro Komunikasi, Pelayanan Informasi, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan proses penjualan saham dan perpanjangan kontrak PTFI belum selesai.
“Masih dalam evaluasi (perpanjangan kontrak Freeport 2041 hingga 2061),” ujarnya, Jumat (11/10) di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Masa kontrak PTFI di Indonesia adalah 2020-2041. Namun harus disepakati 10 tahun sebelum masa perpanjangan kontrak berakhir. Pemerintah juga menetapkan PTFI harus siap mendirikan fasilitas sembari memperbarui kontrak.
Perpanjangan kontrak yang disebut Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport menjadi salah satu tuntutan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara juga ingin menambah kepemilikan saham negara dari 51% menjadi 61%.
Diakui Jokowi, tidak mudah mendapatkan tambahan 10% saham tersebut. Meski begitu, dia tetap optimis, termasuk mempercepat beberapa perubahan aturan.
Saat Bahlil Lahadali masih menjabat Menteri Investasi/Kepala BKPM, ia pun ingin mengangkat isu tersebut.
Menurut dia, upaya pemerintah menyelesaikan penjualan saham Freeport dan memperbarui kontraknya, mempercepat amandemen Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.
(ldy/Agustus)