Jakarta, CNN Indonesia —
Di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pria berhuruf F menjadi tersangka setelah menodongkan pistol ke anggota Pengelola Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang menebang pohon.
Di kantor polisi, F mengaku mendapat kendala karena aktivitas SSJ.
“Dia tersangka, ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Gogo Galesung, kepada wartawan, Kamis (17/10).
Tersangka dijerat dengan ancaman kekerasan berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP.
Gogo menjelaskan, anggota MPP menodongkan pistol ke arah F karena marah atas suara gaduh yang mereka keluarkan saat menebang pohon.
“Mungkin bagi tersangka berisik dan mengganggu, lalu tersangka marah-marah lalu mengacungkan senjata, air gun,” ujarnya.
Sebelumnya, F menodongkan pistol ke anggota PPSU yang sedang menebang pohon di Pasar Minggu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan pada Selasa (15/10).
Peristiwa tersebut terjadi saat lima anggota PPSU asal Desa Pejaten Barat menebang pohon di depan rumah terdakwa.
Tiba-tiba pelaku membuka jendela apartemennya di lantai dua dan meneriakkan kata-kata kasar, kemudian pelaku melepaskan tembakan ke petugas PPSU untuk menghentikan penebangan, kata Humas Polda Metro Jaya Combes Ade. Ari Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (16/10).
Perbuatan pelaku membuat anggota PPSU ketakutan dan mereka langsung menghubungi Kepala Desa Pejaten Barat. Kemudian kepala desa pergi ke rumah penjahat tersebut.
Usai berdiskusi, kepala desa dan lima anggota MPP kembali ke kantor kecamatan. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
(piring)