Jakarta, CNN Indonesia —
Standar ambang batas merupakan standar yang harus dicapai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Patokan atau patokan nilai aman lolos SKD CPNS 2024 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 321 Tahun 2024 (MenPAN-RB) tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kapasitas Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Keputusan tersebut juga memuat aturan mengenai jenis soal, bobot, dan jumlah soal. Nilai batas tersebut menjadi tolak ukur untuk menilai apakah seorang pelamar dapat lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
Berdasarkan SK MenPAN-RB, peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi ambang batas nilai dan mendapat peringkat terbaik pada susunan jabatan pilihannya agar lolos SKD dan melaju ke jabatan tahap seleksi keterampilan (SKB) yang sebenarnya.
SKD CPNS merupakan tes yang terdiri dari tiga makalah, yaitu Tes Pengetahuan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Sifat Diri (TKP). Berapa Skor Aman Lulus SKD CPNS 2024?
Setiap peserta harus memenuhi ambang batas nilai atau nilai kelulusan untuk lulus ujian SKD CPNS 2024 namun melewati ambang batas nilai tidak selalu menjamin peserta lolos tahap SKB.
Peserta harus masuk peringkat terbaik sebanyak tiga kali dengan jumlah regu maksimal, yaitu tiga kali lipat dari jumlah regu yang dibutuhkan untuk penempatan di masing-masing instansi.
Misal suatu posisi organisasi pemerintah masuk 5 regu pada seleksi CPNS 2024, nilai SKD peserta harus berada pada peringkat 15 besar atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS 2024.
Untuk mengetahui nilai aman untuk lulus ujian, peserta dapat mengecek nilai SKD yang diperoleh peserta pada jabatan dan organisasi masing-masing pada seleksi tahun lalu.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
SKD diselesaikan dalam waktu 100 menit, namun bagi pelamar penyandang disabilitas, durasinya bervariasi, biasanya 130 menit. Selama periode ini, kandidat harus menyelesaikan total 110 pertanyaan. Berikut detailnya: TWK: 30 Soal TIU: 35 Soal TKP: 45 Soal
Pada soal TIU dan TWK, jawaban yang benar diberi nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab diberi nilai 0. Sedangkan untuk soal TKP, bobot jawabannya bervariasi antara 1 sampai 5. Namun, jika Anda menjawab tidak, skornya 0. Nilai SKD maksimal yang dapat dicapai seorang pelamar adalah 550, dengan rincian: TWK: 150TIU: 175TKP: 225
Nilai kelulusan atau batasnya adalah sebagai berikut: TWK: 65TIU: 80TKP: 166
Formasi Ayo Lantang dan Diaspora : Nilai SKD Kumulatif Minimal : 311 Nilai TIU Minimal : 85
Pelatihan Penyandang Disabilitas, Laki-Laki/Putri Papua dan Laki-Laki/Putri di Daerah Sulit: Nilai SKD Kumulatif Minimum: 286 Nilai TIU Minimum: 60
Rencana CPNS dan SKD 2024
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS sesuai Dokumen Pengumuman Nomor 02/PAN/PEL.BKN/CPNS/IX/2024 untuk Menyesuaikan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada Organisasi Tata Usaha Negara. Tahun anggaran 2024. Jadwal SKD CPNS : 2-8 Oktober 2024 Daftar Peserta, Pengumuman Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9-15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober s/d 14 November 2024 SKOR : Proses CPNS 23 Oktober s/d 16 November, 2024 . Pengumuman Hasil SKD CPNS : 17 sd 17 19 November 2024
Demikian penjelasan untuk menjawab pertanyaan berapa nilai ambang batas untuk lulus SKD CPNS 2024 dan berapa nilai aman dengan jadwal ujian CPNS SKD 2024.
Jadi standar aman lolos SKD CPNS 2024 adalah harus mendapat rangking terbaik di regu posisi pilihan, yakni peserta harus mendapat rangking paling banyak tiga kali lipat dari jumlah regu. Semoga beruntung! (juh/juh)