Jakarta, CNN Indonesia.
Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPPK) tahun anggaran 2024 dibuka mulai Selasa (10/1).
Kategori pelamar PPPC 2024 salah satunya adalah pejabat non-pemerintah (non-ASN) yang masuk dalam database NCS. Berikut cara mengecek apakah pegawai non-ASN terdaftar di database BKN.
Bagaimana cara mengecek data pegawai non ASN terdaftar di BKN atau tidak
Berikut cara mengecek detail pegawai non-ASN yang terdaftar di BKN untuk pengajuan PPPK 2024. Kunjungi https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn. Halaman tersebut akan menampilkan “Verifikasi tanpa ASN”. Data Pegawai ASN” pada kolom yang sesuai, masukkan nama lengkap dan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, serta masukkan kode verifikasi yang muncul. Lalu klik “Kirim” dan tunggu hasilnya.
Situs help desk SCASSN akan menampilkan informasi “Data ditemukan” atau “Anda terdaftar sebagai pegawai non ASN di database BKN” jika status Anda sudah terdaftar.
Sistem juga menampilkan informasi mengenai nama panggilan, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, departemen, dan status pegawai honorer.
Sebaliknya, jika sistem menampilkan “Data tidak ditemukan”, berarti Anda belum masuk ke database BKN untuk pendataan non ASN.
Sistem juga menampilkan informasi mengenai nama panggilan, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, lembaga pendaftaran, dan status pegawai honorer.
Dikutip dari bkn.go.id. Pendataan non-ASN ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pengelolaan PPPK yang mewajibkan status kepegawaian pada instansi pemerintah.
Pendataan ini bertujuan untuk memetakan kondisi kehidupan pegawai non-ASN dan juga membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Syarat Pendaftaran PPPC 2024
Untuk mendaftar menjadi PPPC berdasarkan UU No. 49 Tahun 2018, setiap bakal calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut. Kandidat harus berusia minimal 20 tahun dan tidak lebih dari 1 tahun setelah mencapai usia yang ditentukan untuk posisi yang mereka lamar saat mendaftar. mempunyai pendidikan yang sesuai dengan pendidikan yang dipilih. Misalnya untuk pelatihan guru, calon harus memiliki ijazah pendidikan minimal S1 atau D4 pada kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran yang dipelajari. Kandidat harus dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani. Hal ini biasanya didukung dengan surat keterangan kesehatan dari dokter resmi. Kandidat tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas inisiatif sendiri atau atas permintaan instansi pemerintah atau swasta. Termasuk mereka yang pernah menjadi pejabat publik atau anggota TNI/Polri. Pemohon yang menjalani hukuman pidana atau kasus hukum lainnya tidak dapat mendaftar ke PPPK. Demi terciptanya lingkungan kerja yang netral dan profesional. Calon tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kandidat harus memiliki kompetensi yang ditunjukkan dengan sertifikat keahlian khusus yang masih berlaku dan diterbitkan oleh lembaga profesi yang berwenang untuk posisi yang memerlukannya. Setiap instansi atau entitas biasanya memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda, misalnya pengalaman minimal. bidang tertentu, sertifikasi profesional atau persyaratan teknis lainnya.
Kalender seleksi PPPC tahun 2024
Berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 bagi pelamar prioritas, mantan personel THK-II dan pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN: 30 September s/d 19 Oktober 2024. Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024 Seleksi administrasi: Oktober 29-1-2024 Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober-1 November 2024 Masa sanggahan: 2-4 November 2024 Sanggahan: 2-6 November 2024 Pengumuman setelah sanggahan: 5-11 November 2024 Pengumpulan data akhir: 12-11 November 14 Agustus 2024 Jadwal Seleksi Kompetensi : 15-25 November 2024 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Lomba : 26 November s/d 1 Desember 2024 Seleksi Lomba : 2 s/d 19 Desember 2024 Pemrosesan Poin Seleksi Lomba : 7 sd 23 Desember 2024 Pengumuman Hasil Kelulusan : 24 sd 31 Desember 2024 Melaksanakan Seleksi Tambahan Kompetensi Teknik : 10 sd 21 Desember 2024 Integrasi Poin Seleksi Kompetensi Tambahan Kompetensi Teknis dan Poin Seleksi : 13 sd 28 Desember 2024 Pengumuman Hasil Penyelesaian: 24-31 Desember 2024 DRH NI PPK Penyelesaian: 1-31 Januari 2025 Usulan Definisi NI PPK: 1-28 Februari 2025
Sementara itu, berikut jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 bagi calon non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG dan guru instansi daerah): Pengumuman Seleksi: Tanggal 1 s/d 30 November 2024 Pendaftaran seleksi: 17 November s/d 31 Desember 2024 administratif seleksi : 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 Pengumuman hasil seleksi administrasi : 4 sd 18 Februari 2025 Masa Sanggahan : 19-21 Februari 2025 Sanggahan : 20-27 Februari 2025 Pengumuman setelah sanggahan : 22-28 Februari 2025 Penarikan Data Akhir : 1 Maret 2025 7 Jadwal Seleksi Kompetensi 2025 : 24 Maret s/d 8 April 2025 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi lomba : 9 s/d 16 April 2025 Penyelenggaraan seleksi lomba : 17 April s/d Mei 16, 2025 Pengolahan hasil seleksi kompetensi : 22 April s/d 21 Mei 2025 Pengumuman hasil kelulusan : 22 s/d 31 Mei 2025 Melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan : 25 April s/d 17 Mei 2025 Integrasi seleksi kompetensi poin dan poin seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April s/d 22 Mei 2025 Pengumuman hasil seleksi: 22 sd 31 Mei 2025 Penyelesaian HRD NI PPK: 1 sd 30 Juni 2025 Usulan Definisi NI PPPC: 1-30 Juli 2025 31, 2025
Berikut cara mengecek apakah pegawai non-ASN terdaftar di database BKN atau tidak beserta syarat dan jadwal terkait seleksi PPPC 2024 (fef/fef).