Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) menyebutkan 97,42% wilayah pemukiman di Indonesia telah menerima sinyal 4G.
“Kalau dilihat dari coveragenya, 4G di kawasan pemukiman sudah mencapai 97,42%,” kata Dany Suwardany, Direktur Pos dan Informasi Kominfo. Ada wilayah pemukiman yang tercover,” kata Dany Suwardany, Direktur Pengendalian Pos dan Informasi Kominfo, saat ditanya mengenai kesenjangan jaringan Tanah Air di Jakarta, Selasa (8). . /10).
Disinggung soal pembangunan Base Transceiver Station (BTS), Dany mengatakan ini merupakan bidang Badan Akses Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI).
“Nanti ada kebijakannya di BAKTI Kominfo,” kata Dany. Mereka sedang memetakan daerah mana saja yang belum masuk wilayah 3T.”
Dany menjelaskan, data jangkauan jaringan 4G diperbarui pada kuartal I tahun 2024.
Pemetaan jaringan 4G sendiri terbagi menjadi dua area pemetaan, yaitu area yang terjangkau sinyal dan area pemukiman.
“Tentunya skalanya akan terus meningkat,” jelas Dany. Kami saat ini sedang melakukan perhitungan pemetaan kembali ke keadaan saat ini, hingga kuartal ketiga.”
Selain jaringan 4G, Kominfo juga sedang melakukan pemetaan penggelaran jaringan 5G. Jaringan 5G sendiri masih sangat kecil dengan jangkauan perumahan hanya 3,53%.
Lebih lanjut, Kominfo berulang kali membuka saluran pelaporan untuk mengatasi permasalahan jaringan 4G.
Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi telah membuka dua periode permohonan. Tahap 1 pada bulan Desember – Juli 2022 dan Tahap 2 pada bulan Juli – Desember 2023 untuk mengatur dan mengidentifikasi blank spot dan sinyal lemah di Indonesia.
Jumlah wilayah yang melaporkan titik kosong dan sinyal lemah pada level 1 mencapai 1.020 titik rencana di 47 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahap 2 terdapat 373 titik perencanaan di 36 kabupaten/kota.
Pada Juni 2024, Fjarskiptstofnun membuka usulan pemerintah daerah sinyal lemah tahap ketiga hingga Juli 2024.
Berdasarkan usulan yang diterima, Kominfo memberikan kriteria teknis dan komersial titik lemah sinyal dalam menentukan solusi permasalahan di wilayah usulan.
Kriteria yang disebutkan mencakup optimalisasi jaringan atau penyediaan situs baru.
Setelah memetakan prasyaratnya, Fjarskiptofnun bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan perusahaan telekomunikasi untuk melakukan survei sampel di lokasi yang teridentifikasi.
(lom/dmi)