Jakarta, CNN Indonesia —
Tanda lulus atau tanda ambang batas merupakan tanda yang harus diperoleh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam Seleksi Keterampilan Dasar (SKD).
Namun syarat kelulusan SKD CPNS 2024 bukan sekedar nilai kelulusan. Peserta SKD juga harus memiliki peringkat terbaik pada formasi jabatan yang dipilihnya.
Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Pemberdayaan Instansi Pemerintah (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Merit Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam keputusan ini terdapat aturan mengenai jenis soal, bobot nilai, dan jumlah soal. Kandidat yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk lolos SKD CPNS.
Untuk lulus ujian SKD CPNS 2024, setiap peserta harus mendapatkan nilai kelulusan, namun hal tersebut tidak menjamin peserta dapat lolos tahap SKB.
Kriteria atau syarat yang diperlukan untuk lulus dan lolos ke tahapan SKB adalah sebagai berikut: memenuhi nilai kelulusan atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai dengan jenis formasinya, yaitu paling banyak tiga kali lipat dari jumlah syarat yang diminta. posisi
Misalnya saja ada lowongan di suatu instansi pemerintah yang membuka 5 formasi pada pemilu CPNS 2024, maka nilai SKD pesertanya harus masuk 15 besar atau peringkat terbaik untuk lolos ke tahapan SKB.
Peserta dapat mengecek nilai SKD yang diperoleh peserta pada jabatan dan instansi masing-masing pada pemilu tahun sebelumnya untuk memberikan gambaran nilai yang dapat diandalkan untuk lulus ujian.
Nilai kelulusan SKD CPNS 2024
SKD dilaksanakan selama 100 menit, sedangkan untuk calon penyandang disabilitas durasinya berbeda-beda yakni 130 menit. Selama periode ini, kandidat harus menyelesaikan total 110 pertanyaan. Berikut rinciannya: TWK: 30 soal TIU: 35 soal TKP: 45 soal
Pada soal TIU dan TWK, jawaban benar diberi nilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak diberi nilai 0. Sedangkan untuk soal TKP bobot jawabannya berkisar antara 1 sampai 5. Namun jika Anda tidak menjawab, Anda mendapat poin. 0. Poin SKD yang dapat diperoleh dari calon maksimal adalah 550, dengan rincian: TWK: 150TIU: 175TKP: 225
Nilai kelulusan atau ambang batasnya adalah sebagai berikut: TWK: 65TIU: 80TKP: 166
Formasi Laude dan Diaspora : SKD nilai kumulatif minimal : 311 TIU nilai minimal : 85
Pendidikan Penyandang Disabilitas, Putra/Putri asal Papua, dan Putra/Putri dari Daerah Tertinggal: Nilai Kumulatif SKD Minimal: 286 TIU Nilai Minimal: 60
Cara Cek CPNS Peserta Pesaing 2024
Kandidat yang telah menyatakan seleksi administrasi dapat melihat jumlah pesaing masing-masing organisasi di halaman SSCASN.
Berikut cara mengecek jumlah peserta CPNS 2024 untuk setiap posisi yang dilamar: Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id melalui browser Pada halaman beranda, masukkan level pelatihan. , program studi dan institusi yang anda lamar pada kolom yang tersedia, kemudian pada kolom jenis akuisisi, klik halaman “Cari” untuk mengetahui berapa banyak kompetitor pada formulir yang anda lamar, lihat ke kanan . kolom, yaitu “jumlah lintasan kendali”. Ini adalah jumlah pesaing Anda di posisi tersebut.
Demikianlah penjelasan untuk memenuhi syarat lulus SKD CPNS, beserta nilai ambang batas dan cara cek peserta CPNS 2024 yang bisa dilakukan peserta sambil menunggu jadwal CPNS SKD 2024.
Oleh karena itu, syarat lulus SKD CPNS tidak hanya nilai kelulusan, tetapi juga maksimal tiga kali lipat dari jumlah pemeringkatan lembaga. Semoga ini bisa membantu. (Yuh/Yuh)