Jakarta, CNN Indonesia –
Korlantas Polri mengatakan kejahatan di jalan raya yang dilakukan pada Januari hingga September 2024 didominasi oleh sepeda motor. Jumlah pastinya belum diumumkan, namun Krimea tercinta dikabarkan tidak memakai helm.
“Dari data pelanggaran lalu lintas tahun 2024 yang ada, pada bulan Januari hingga September paling banyak adalah kendaraan roda dua. Dari klasifikasi kendaraan roda empat roda dua dan kendaraan mobil di tanah, truk,” kata Direktur Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, disiarkan di laman Korlantas Polri, Kamis (9 /10).
Selain tidak memakai helm, pelanggaran yang paling sering terjadi pada pengendara roda dua adalah surat kendaraan yang tidak lengkap.
Raden mengatakan, pelanggaran paling umum yang dilakukan pengendara roda empat adalah tidak memakai sabuk pengaman.
Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah tidak memakai helm sekitar 438 ribu di seluruh Indonesia, kemudian surat-surat, perlengkapan kendaraan seperti kaca spion, lalu rambu dan mengemudi melawan arus lalu lintas, jelasnya.
Dan dengan kendaraan roda empat berjumlah 547.000, cedera terbanyak adalah rambu, kemudian sabuk pengaman, surat-surat dan melawan arah menjadi lima besar yang selalu terjadi, lanjutnya.
Banyaknya kejahatan yang dilakukan pengendara sepeda motor berbanding lurus dengan jumlah populasi kendaraan jenis tersebut di Indonesia. Saat ini, hingga Agustus 2024, jumlah kendaraan di Tanah Air sebanyak 164,1 juta unit, menurut Kapolri.
83 persennya adalah sepeda motor atau 137,3 juta unit. Kemudian mobil penumpang 20,1 juta unit, truk 6,1 juta unit, bus 285 ribu unit, dan kendaraan khusus 162 ribu unit.
Raden mengatakan, kecelakaan di jalan raya sering kali berawal dari pelanggaran sehingga ia mengimbau semua pihak meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Dari data kecelakaan nasional tahun 2023, kita mengalami hampir 152 ribu kecelakaan, hampir 18.357 kematian, kemudian 11.689 luka berat, 134.800 luka ringan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
(fea/fea)