Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang hakim federal di pengadilan Amerika Serikat (AS).
Hakim James Donato mengeluarkan keputusan tersebut Senin (8/10) dalam kasus Epic dan Google. Dia menjelaskan secara rinci bagaimana Google perlu mengubah cara Google Play dijalankan.
Menurut dokumen pengadilan, Google tidak mengizinkan pengembang membayar untuk meluncurkan aplikasi mereka hanya di Google Play. Keputusan ini akan berlaku mulai 1 November hingga tiga tahun ke depan.
Google tidak boleh memaksa pengembang untuk menggunakan sistem penagihan Google Play dan mengizinkan pengembang memberi tahu pengguna tentang cara pembayaran lainnya.
Menurut TechCrunch, Google harus mengizinkan toko aplikasi Android pihak ketiga untuk mengakses katalog aplikasi Google Play Store dan harus menyediakan aplikasi pihak ketiga di toko aplikasinya.
Menanggapi keputusan pengadilan, Google mengatakan akan mengajukan banding dan meminta pengadilan untuk menghentikan sementara perubahan yang diperintahkan, dengan alasan bahwa perubahan tersebut akan “merusak kemampuan Android untuk bersaing dengan iOS Apple.”
Komite beranggotakan tiga orang akan memantau kepatuhan Google dan masalah teknis yang timbul akibat keputusan tersebut. Google dan Epic akan membentuk komite.
Lee-Anne Mulholland, wakil presiden urusan regulasi Google, menulis dalam sebuah posting blog bahwa persaingan perusahaan dengan Apple membantu meringankan kekhawatiran antimonopoli.
“Keputusan ini gagal mempertimbangkan bahwa Android adalah platform terbuka dan pengembang selalu memiliki banyak pilihan untuk mendistribusikan aplikasi mereka,” tulis Mulholland, dari Engadget.
Menurutnya, kenyataannya sebagian besar perangkat Android sudah dilengkapi dengan dua atau lebih toko aplikasi.
“Misalnya, Epic Games telah membuat aplikasi Fortnite populernya tersedia untuk pengguna Android melalui Samsung Galaxy Store, Sideload, dan Epic Game Store — meskipun Fortnite tidak didistribusikan melalui Google Play,” tulis Mulholland.
“Ini adalah opsi yang tidak akan pernah bisa ditawarkan oleh pengembang kepada pengguna iPhone di Amerika,” tutupnya. (lumpuh/dmi)