Jakarta, CNN Indonesia –
Penting bagi peserta Seleksi Keterampilan Utama (SKD) CPNS 2024 untuk mematuhi dress code yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.
Dress code calon SKD CPNS 2024 wajib dipatuhi agar bisa lulus ujian dengan mudah.
Mengutip Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, aturan tersebut menyebutkan peserta SKD CPNS harus mengenakan pakaian dan sepatu yang bersih dan layak atau diatur oleh pengurus instansi.
Selain itu, kandidat tidak diperbolehkan mengenakan T-shirt, jeans, dan sandal
Peserta dapat merujuk pada Peraturan Tahun 2023 sebagai bahan referensi. Pada saat SKD CPNS, persyaratan pakaian dibagi menjadi beberapa kategori, yang berbeda-beda sebagai berikut. Aturan Busana Ujian SKD CPNS Putri
Wanita yang tidak berhijab tidak diperbolehkan memakai ikat pinggang saat tes SKD CPNS. SKD CPNS tes syarat pakaian bagi wanita berhijab
Berikut dress code peserta ujian SKD CPNS 2024 yang berlaku bagi wanita berhijab (hijab), sepatu tertutup warna hitam, ikat pinggang 3. Dress code ujian SKD CPNS untuk pria
Berikut syarat pakaian tes SKD CPNS bagi peserta putra.
Larangan berpakaian saat tes SKD CPNS
Pada saat pelaksanaan ujian SKD CPNS, peserta dilarang keras mengenakan pakaian dan aksesoris berikut ini yang tidak relevan dengan ujian.
Itulah beberapa dress code calon peserta ujian SKD CPNS 2024 yang bisa dijadikan referensi. Pastikan pakaian bersih, rapi dan tidak kotor.
Ingatlah selalu kebersihan diri, termasuk kebersihan kuku dan rambut. Saya doakan yang terbaik untuk persiapan dan CPNS 2024! (awd/fef)