Jakarta, CNN Indonesia —
Hasil otopsi bayi Nikita Mirjani, LM, akan keluar saat kasus aborsi yang melibatkan Wadel Badjideh dibawa ke pengadilan. Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi membenarkan hal tersebut karena persoalan tersebut sudah menjadi isu publik.
Noorma menjelaskan, penyidik baru menerima hasil lab dan pemeriksaan darah, namun belum menerima hasil otopsi.
Nurma Devi, Jumat (11/10) mengatakan, hasil otopsi akan terungkap di pengadilan.
“Hasil otopsi belum keluar, tapi hasil laboratorium sudah keluar. LM kemarin sudah tes darah dan hasilnya sudah masuk,” lanjut Nurma.
Polisi memastikan fakta kasus aborsi tersebut akan terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan LM.
Nurma mengatakan, petugas penyidik akan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan hasil autopsi yang masih menunggu. Sebab, hasil otopsi mengungkap kebenaran kasus yang tidak etis.
“Sebagai penyidik, kami pasti akan mengikuti autopsinya. Itu yang kami tunggu,” kata Nurma.
“Karena itu menjadi alat bukti dalam kasus asusila. Fakta-faktanya terungkap dalam autopsi,” sambungnya.
Pada September 2024, Nikita Mirjani melaporkan Wadel Badjideh ke polisi setelah mencurigainya melakukan hubungan seks dan LM memaksanya melakukan aborsi. Menurut Nikita, kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024.
Sejak persidangan dimulai pertengahan September 2024, polisi telah meminta keterangan setidaknya dari 13 orang saksi, termasuk teman LM, penggemar LM, dan teman satu apartemen dengan anak Nikita Mirjani.
Pada Jumat (4/10), Waddell menjawab panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah pekan lalu mangkir karena sakit.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melontarkan 33 pertanyaan kepada Wadel Badjideh dari 20 pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya.
Menurut Rahmat, salah satu tim kuasa hukum Waddell, kliennya Nikita Mirjani menguraikan kronologi perkenalannya dengan LM atas tuduhan tersebut.
Waddell menanggapinya dengan tenang usai diinterogasi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (4/10) malam.
Intinya tidak ada yang disembunyikan, tidak ada informasi palsu atau apa pun, karena kami yakin fakta yang disajikan, Insya Allah, tidak memenuhi unsur narasi yang dituduhkan dalam laporan NM, lanjutnya. (frl/chri)