Jakarta, CNN Indonesia —
Masyarakat Distrik Kunda, Surong Selatan, Papua Barat Daya, berharap pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subianto mendukung percepatan penerbitan surat keputusan (SK) penunjukan hutan adat.
Saat ini, tim verifikasi yang terdiri dari pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi lingkungan hidup sedang mengkaji permasalahan di wilayah yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut.
Nicodemus Mundar, perwakilan subsuku Nakna, mengatakan masyarakat Kanda berharap peran pemerintah tidak hanya sampai ada surat keputusan yang memuat hak pengelolaan hutan adat mereka, namun dilanjutkan dengan koordinasi dan pendampingan.
Ia mengatakan pada Kamis (17/10/10): Kami juga berharap sahabat-sahabat terus mendukung kami agar kami dapat terus menjaga dan melestarikan hutan yang kami miliki.
Koordinator tim verifikasi, Yuli Prestio Nugroho menjelaskan sejumlah tantangan dalam membangun hutan konvensional di Surong Selatan. Salah satunya adalah banyaknya kawasan hutan yang statusnya diubah menjadi Hak Pengelolaan (HPL).
Seorang perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, “Makanya kita harus banyak berdiskusi dengan teman-teman di Menko Polhukam dan Kementerian Pertanian dan Fisik/BPN.
Dalam studi yang dilakukan Conservation Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat pada tahun 2023, ditemukan bahwa dari 654.000 hektar di Surong bagian selatan, 497.000 hektar teridentifikasi sebagai kawasan bernilai konservasi tinggi
“Surong Selatan memiliki 32 tipe ekosistem alami. Di dalamnya terdapat 287.905 hektar hutan dan lahan gambut yang berperan penting sebagai habitat keanekaragaman hayati serta identitas dan penghidupan masyarakat adat,” kata Robert Mandusir, Direktur Program Konservasi Indonesia. di Papua.” (pta)