Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku mengirimkan surat kepada X untuk mendorong platform media sosial tersebut membuka kantor perwakilan di Indonesia.
“Kami menulis
Nezar mengatakan, komunikasi antara Pemerintah dan Partai X sudah selesai dan kini tinggal menunggu jawaban terkait kantor perwakilan tersebut.
“Komunikasinya sudah ada, jadi kita tunggu saja kelanjutannya,” ujarnya.
Sejak Elon Musk mengambil alih, platform asal Amerika Serikat (AS) yang dulu bernama Twitter itu belum memiliki perwakilan resmi di Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah mengingat sejumlah platform media sosial lain sudah memiliki kantor di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan X harus memiliki perwakilan di Indonesia, karena melakukan bisnis di negara tersebut.
Menurutnya, kehadiran perwakilan resmi platform tersebut di Tanah Air akan memudahkan Pemerintah mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Platform lain punya perwakilan di Indonesia, jadi kalau terjadi sesuatu negara akan dengan mudah mengambil tindakan terhadapnya,” ujarnya di Kantor Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (10/10).
Sebelumnya Twitter memiliki kantor di Indonesia sejak tahun 2015, namun Elon Musk membeli platform tersebut seharga 44 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan berganti nama menjadi X. Hingga saat ini, X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Buda Arie, hal ini membuat penanganan konten menjadi sulit dibandingkan platform digital lainnya. Sebab, surat merupakan satu-satunya alat komunikasi antara dua pihak.
“Untuk diketahui teman-teman media, di Indonesia tidak ada perwakilannya. Jadi jika kita berurusan dengan
Sebelumnya Twitter memiliki kantor perwakilan di Indonesia sejak tahun 2015, kemudian platform tersebut dibeli oleh Elon Musk seharga $44 miliar pada tahun 2022 dan berganti nama menjadi X. Hingga saat ini, X belum memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
Budi Arie mengatakan, kondisi ini menyulitkan pengelolaan konten di X dibandingkan platform digital lainnya. Sebab, satu-satunya sarana komunikasi kedua pihak adalah surat menyurat.
“Untuk diketahui media, di Indonesia tidak ada perwakilannya. Jadi kalau kita hadapi (lom/isn)