Jakarta, CNN Indonesia —
Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Rafi Ahmed angkat bicara terkait gelar Doktor Kehormatan (HC) yang diraihnya karena kampus yang menganugerahkannya tidak mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Meski tak mengantongi izin Kemendikbud, gelar doktor HC dibacakan saat Rafi dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10).
Saat ditanya kalangan media soal kontroversialnya gelar doktor kehormatan tersebut, Rafi Ahmed hanya tersenyum dan menyerahkan jawabannya kepada pihak terkait.
“Iya mungkin tanya ke pesta di sana,” kata Rafi, Selasa (22/10), sambil mengaku tak ingin memperpanjang topik tersebut.
Saat gelar PhD-nya menjadi kontroversial pada akhir September 2024, Rafi Ahmed tak segan-segan mendapat kritik dari netizen dan mengunggah video dirinya menerima penghargaan tersebut.
Dalam video tersebut, ia mengatakan bahwa alasan ia menerima penghargaan ini adalah karena kontribusinya selama puluhan tahun terhadap industri hiburan.
Lebih lanjut, Rafi juga memberikan tambahan informasi pada unggahan pertamanya bahwa gelar doktor kehormatan adalah “gelar sarjana yang diberikan oleh perguruan tinggi/universitas yang memenuhi kebutuhan individu, dan memberikan kesempatan kepada individu untuk memperoleh dan menyelesaikan pendidikan yang relevan. tidak perlu memerintahkan beasiswanya untuk menerima gelar.”
Gelar doktor diberikan oleh Universal Institute of Professional Management (UIPM). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri menyatakan kompleks tersebut tidak memiliki izin beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, ada bahaya gelar akademik yang diberikan Rafi di kampus tidak diakui.
Berdasarkan UU 12/2012 dan Permendikbudristek 23/2023 tentang pendidikan tinggi, gelar akademik yang diperoleh di perguruan tinggi asing tidak dapat diakui tanpa izin penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah.
Sementara itu, Wakil Kuasa Hukum UIPM Helen Petirane menegaskan, kantor pusat UIPM tidak berlokasi di Indonesia. Ia mengklaim kompleks tersebut terdaftar dan legal berdasarkan hukum internasional.
“Keabsahan kami yang pertama adalah kami terdaftar di APKM, yang kedua kami terdaftar di badan ECOSOC, yang ketiga kami terdaftar di KAHE dan yang keempat kami terdaftar di UIA. Keempatnya berdasarkan legalitas, kami didirikan secara sah sebagai perguruan tinggi yang bekerja sama dan tergabung langsung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Helen dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10. Utusan Khusus dilantik)
Sedangkan Rafi dan beberapa utusan khusus presiden dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 2024. 76/M tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Tahun 2024-2029. Untuk tahun ini.
Rafi pun mengaku masih menunggu waktu untuk berdiskusi dan mendengarkan instruksi Presiden Prabowo.
Dijelaskannya, sebenarnya pihaknya sudah menyiapkan program yang akan dilaksanakan sebagai Utusan Khusus Presiden. Namun untuk melaksanakan program tersebut dengan baik, mereka memerlukan waktu untuk berunding.
“Saya juga sudah mempersiapkan masalah program ke depan, tapi nanti bisa dibahas lagi,” kata Rafi. “Setelah itu saya juga menunggu instruksi Presiden untuk membahas program kerja apa saja yang perlu kita sinkronkan,”
Saat itu, Rafi juga memastikan akan mulai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah pelantikan resmi Prabowo.
Rafi dilantik bersama tujuh orang penasihat khusus Presiden, tujuh utusan khusus presiden, Staf Khusus Presiden bidang ekonomi kreatif, dan enam kepala serta perwakilan lembaga lainnya.
Nanti kami juga akan lapor ke LHKPN, kata Rafi.
(khr/akhir)