Jakarta, CNN Indonesia —
Badan legislatif DPR menerima usulan libur tiga hari sebagai hari pemungutan suara dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 27 November.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR PKB Ahmed Iman Sukri usai rapat perdana di Belag, Rabu (23/10).
“Banyak anggota yang meminta waktu pembebasan tiga hari agar bisa konsentrasi memilih untuk mensukseskan Pilkada 2024,” kata Iman di kompleks parlemen.
Agenda rapat sidang DPR hingga 5 Desember itu dibahas dalam rapat pertama Balag DPR. Nantinya, rapat-rapat tersebut akan bersama-sama menetapkan atau menyusun ulang daftar program legislasi nasional yang akan dibahas oleh BALG.
“Hari ini rapat kedua menyepakati agenda yang akan kita bahas hingga 5 Desember yang juga memuat program legislasi nasional,” kata Iman.
Sementara itu, Ketua Balag DPR Bob Hassan mengatakan partainya akan menetapkan serangkaian RUU pada 5 Desember yang akan diprioritaskan. Nantinya, Balague akan menyempurnakan daftar RUU yang disahkan pada periode sebelumnya.
Banyak dari RUU tersebut yang memasukkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke dalam RUU MD3.
“Program kegiatan agenda kita tidak terlepas dari agenda 2019-2024. Jadi di sini kinerja Balague harus terus menjadi penggerak agenda tersebut, merupakan agenda prioritas, tentunya agenda prioritas,” kata Bob.
(thr/yugo)