Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan VFS Global untuk mengurus izin masuk bagi wisatawan asing setibanya di Indonesia. Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Tanah Air.
Selain itu, kerja sama ini dapat mendorong efisiensi kerja Direktorat Jenderal Imigrasi. VFS Global sendiri merupakan spesialis outsourcing dan penyedia layanan teknologi yang memfasilitasi pemrosesan Visa on Arrival (VoA) secara online.
Hal ini juga merupakan upaya digitalisasi layanan keimigrasian untuk memudahkan wisatawan asing (wisman) melintasi perbatasan Indonesia dan meningkatkan pendapatan pariwisata.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Silmi Karim mengatakan berkat layanan VFS Global, wisatawan asing bisa mengatur VoA sebelum tiba di Indonesia. Wisatawan asing dapat melalui proses lebih mudah dan cepat jika memiliki e-Visa saat melewati gerbang bandara Indonesia.
“Kami berharap dapat meningkatkan kunjungan wisman melalui jaringan VFS di 153 negara dan kerja sama VFS dengan maskapai penerbangan,” kata Silmi Karim usai penandatanganan nota kesepahaman dengan VFS Global di Jakarta, Rabu (16/10).
Wisatawan dari seluruh negara di dunia dapat mengajukan VoA ketika ingin berkunjung ke Indonesia, kecuali 13 negara bebas visa yang ditunjuk oleh pemerintah Indonesia. Wisatawan asing dapat menggunakan VoA untuk masuk ke Indonesia melalui gerbang kedatangan internasional yang saat ini didominasi oleh Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Soekarno Hatta Banten.
“Tentunya peningkatan pengunjung ke Indonesia saat ini cukup signifikan. Untuk Bali sendiri pada Januari-September 2024 dibandingkan tahun lalu meningkat sebesar 30 persen. Dibandingkan sebelum COVID-19, peningkatannya lebih besar. 25 persen kalau tidak salah.. Pertumbuhan Cengkareng masih single digit, tujuh persen, untuk wisatawan asing, bukan WNI, jelasnya.
Wisatawan asing yang akan berwisata ke Indonesia juga bisa mengajukan visa saat membeli tiket pesawat, namun sejauh ini kerja sama tersebut baru terkonfirmasi dengan Emirates. Silmi berharap maskapai nasional dapat ikut serta dalam upaya bersama tersebut. “Saya dengar Garuda sedang dalam pengerjaan, lalu IndiGo. Ini akan sangat bagus karena ketika mereka membeli tiket, mereka (wisatawan) bisa mendapatkan visa,” kata Silmi.
Kemitraan antara VFS Global dan Direktorat Jenderal Imigrasi akan berlangsung hingga dua tahun ke depan dan berpotensi untuk diperluas. Silmi berharap melalui devisa banyak manfaatnya bagi negara, dan kunjungan wisman ke Tanah Air semakin meningkat.
Kaushik Ghosh, Head of Australasia VFS Global, mengungkapkan, situs tersebut belum siap bagi calon wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia hingga Desember 2024.
Pada laman untuk wisatawan asing, mereka akan diminta mengisi formulir dan melengkapi dokumen secara online. Mereka juga diminta membayar biaya pemrosesan visa sebesar Rp500.000 atau USD 35 per orang, ditambah biaya layanan sebesar Rp230.000. “Anda bisa mendapatkan visa dalam 48 jam, 24 jam, 72 jam, tergantung imigrasi,” kata Ghosh.
Keuntungan tambahan bagi calon wisatawan yang mengatur VoA melalui VFS adalah layanan ini tersedia dalam enam bahasa, termasuk Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, Jepang dan Perancis. Ada juga layanan pusat panggilan, chatbots, dan dukungan email yang tersedia 24×7.
Pendaftaran visa juga berlaku untuk pemesanan rombongan sehingga biro perjalanan dapat lebih mudah mengatur keberangkatan wisatawan asing yang datang secara rombongan. (tolong/wiw)