Otomotif INFOGRAFIS: Arti Berbeda Berhenti dan Parkir, Salah Denda Rp500 Ribu admin Oktober 26, 2024 Jakarta, CNN Indonesia – Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, berhenti dan parkir adalah dua hal yang berbeda tergantung kondisi pengemudi. (fea/fea) Tags: berhenti infografis parkir uu 22 tahun 2009 Continue Reading Previous: UFC 308: Khamzat Chimaev Bantah Dilarang Tampil di Amerika SerikatNext: Propam Polda Sultra Turun Tangan di Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Related Stories Gunung Marapi Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km Otomotif Gunung Marapi Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 1 Km April 1, 2025 Diperiksa 6 Jam Usai Kritik PIK 2, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Otomotif Diperiksa 6 Jam Usai Kritik PIK 2, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan April 1, 2025 Reaksi Joey Pelupessy Usai Debut Manis bersama Timnas Indonesia Otomotif Reaksi Joey Pelupessy Usai Debut Manis bersama Timnas Indonesia April 1, 2025