Jakarta, CNN Indonesia —
Ferry Irawan buka suara soal masih berstatus suami Venna Melinda karena tak membacakan sumpah cerai usai keputusan cerai tahun lalu. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menceraikan keduanya pada 3 Agustus 2023.
Ia mengaku bingung dengan hal tersebut karena merasa istrinya sudah berjanji akan menceraikannya, dan ia tidak memberikan dukungan lahir dan batin kepada Venna Melinda selama lebih dari tiga bulan.
Ikatan perceraian mempunyai batas waktu paling lama enam bulan setelah putusan pengadilan. Namun Ferry disebut-sebut tidak membacakan sumpah cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sehingga keputusan cerai tersebut tidak sah.
“Bagaimana keadaannya [suami istri] terus? Kebetulan saat itu dia diasuh Sunan Kalijaga, ada teman dekatnya juga,” kata Ferry Irawan dilansir detikcom, Jumat (18/10). .
“Talak tiga kali, suami saya tidak datang [selesai] verstek. Juga secara agama tidak ada dukungan rohani, karena hubungan suami istri putus, saya bilang talak,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menemukan banyak hal yang tidak beres pada persidangan tahun lalu, meski ia tak merinci lebih lanjut.
“Kalau di lapangan, saya tidak banyak tampil, itu yang saya maksud soal lempar. Banyak contoh dari saya dan banyak sanak saudara yang tidak datang tiga kali [kami finis verstek]. Gampang banget.” katanya.
Situasi ini membuat Ferry Irawan dan Venna Melinda masih berstatus suami istri. Setelah itu, Venna mengajukan gugatan cerai meski sempat khawatir dengan alamat Ferry Irawan.
Alamat yang tercantum dalam pengaduan ternyata tidak benar sehingga panitera tidak dapat memanggil terdakwa ke pengadilan.
Venna Melinda pada Senin (14/10) mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Hal ini menyebabkan alamat yang terdaftar di sistem dinyatakan tidak valid, sehingga ia membatalkannya dan mengatur untuk mendaftar kembali. (kelompok/menangis)