Jakarta, CNN Indonesia —
Kartu uang elektronik (e-toll) yang digunakan saat memasuki jalan tol mungkin masih ditemukan masa berlakunya sudah habis di pintu keluar tol. Situasi ini terjadi ketika Anda berhenti lama di jalan tol, namun jangan khawatir karena bisa diperbaiki tanpa penalti.
Keterlambatan di jalan tol dapat terjadi karena berbagai sebab, seperti kerusakan kendaraan, keadaan darurat, atau tidur di tempat peristirahatan.
Status tol elektronik yang kadaluarsa merupakan salah satu bentuk pengendalian transaksi yang dilakukan oleh operator jalan tol untuk menjamin keamanan dan mengelola pendapatan agar tidak terjadi kerugian.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jalan tol Jasa Marga menjelaskan, operator telah menetapkan batas waktu maksimal kendaraan melintasi jalan tol.
Ada berbagai faktor yang menentukan hal tersebut, namun umumnya 1,5 hingga 2 kali lipat waktu tempuh normal pada sistem jalan tol terbuka.
Pada sistem jalan tol terpadu tertutup, waktu tempuh maksimum disesuaikan dengan kecepatan rata-rata sepanjang jalan tol.
Jika pengemudi melebihi waktu tempuh yang telah ditentukan, maka tol elektronik akan dinyatakan habis masa berlakunya di pintu keluar tol. Tol elektronik yang habis masa berlakunya tidak akan memicu Automatic Lane Barrier (ALB) atau palang gerbang tol akan terbuka secara otomatis.
Jika Anda mengalami hal tersebut, segera tekan tombol bantuan atau hubungi polisi. Staf akan membantu menyelesaikan transaksi menggunakan biaya elektronik Anda.
Saldo biaya elektronik dikurangi sesuai dengan jadwal biaya yang dihitung dari port input dan output. Anda tidak dikenakan batasan seperti tol terjauh atau apa pun. (fea/fea)