Jakarta, CNN Indonesia –
Anton Jimmy, selaku Manajer Penjualan PT Toyota Astra Motor (TAM), mengisyaratkan dukungannya terhadap posisi menteri eselon yang menggunakan negara untuk memproduksi mobil PT Pindad (Persero) seperti yang diisyaratkan Presiden Prabowo Subianto.
Harapan kami, pemerintah terus mendukung industri dalam negeri, katanya kepada fun-eastern.com, Senin (28/10).
Ia mengatakan 90% produk Toyota yang dijual di Indonesia kini diproduksi di dalam negeri. Anton menjelaskan, kendaraan pemerintah Toyota siap memenuhi berbagai kebutuhan pejabat.
“Sekitar 90 persen produk Toyota merupakan produk dalam negeri, dan jika pemerintah mau, Toyota bisa memberikan banyak pilihan,” ujarnya.
Selama beberapa tahun terakhir, Toyota konsisten memenangkan tawaran pembelian minibus di tingkat Eselon I. Model kendaraan berkisar dari pikap hingga MPV premium. Namun dengan perintah Prabowo, besar kemungkinan Toyota merugi dengan membeli kendaraan menteri.
Semula, mobil jeep yang disebut-sebut akan dirakit di dalam Pindad Maung itu merupakan kendaraan para menteri dan pejabat (Dirjen) setingkat Eselon I pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Presiden Prabowo meminta Indonesia tidak mengimpor mobil mewah untuk kebutuhan para menteri eselon I.
Kedepannya mobil impor seperti Toyota Crown Saloon, Alphard akan tergantikan sebagai mobil menteri atau ketua kelasnya.
“Minggu depan saya mobilnya Maung, mobilnya Pindad,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu di Sekolah Vokasi Sulaiman UGM DIY, Senin (28/10).
Anguito mengatakan PT Pindad milik negara ditugaskan oleh Maung Prabow yang memerintahkan pejabat pemerintah untuk menggunakan produk dalam negeri.
“Pak Prabow minggu depan di Kementerian sudah menyampaikan bahwa tidak ada lagi impor kendaraan eselon I, ini merupakan hal yang istimewa,” ujarnya.
Ketentuan lain terkait kendaraan pemerintah terdapat dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Persyaratan Perlengkapan Produk dan Perlengkapan Negara.
Dalam PMK tersebut disebutkan syarat standar Menteri dan jabatan sejenisnya adalah maksimal 2 kendaraan, jenis kendaraannya adalah truk pikap 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.
Nah untuk MPV, batasannya adalah satu unit yang modelnya sama dengan MPV, yakni pikap 3.500 cc 6 silinder atau SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.
Sedangkan Pindad Maung standar bermesin diesel 1900cc berkekuatan 136bhp. Mau dengan semua sistem penggerak memiliki bobot 2.160 kg dan memiliki kapasitas maksimal empat orang.
Kecepatan tertinggi yang mampu diraih adalah 120 km/jam dan mampu digunakan untuk jarak tempuh 800 km.
(daya/mikrofon)