Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memerintahkan sejumlah pejabat kabinet dan pejabat tingkat I untuk menggunakan kendaraan bermesin diesel yang dirakit di Pindad, Mong. Kebijakan ini berbeda dengan kebijakan Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan pejabat pemerintah menggunakan mobil listrik.
Arahan Prabo kepada para menteri mengenai penggunaan Mong disampaikan Wakil Menteri Keuangan Angito Abimanyu di Sekolah Facia UGM, Senin (28/10) pagi.
Menurut Angito, pejabat kementerian dan pemerintahan Monopoli I langsung menggunakan Mong sebagai kendaraan dinas.
Angito mengatakan Mong akan menggantikan kendaraan pemerintah yang diimpor, seperti Toyota Alphard yang saat ini digunakannya.
“Minggu depan saya pakai mobil Mong, mobil Pinda,” ujarnya, Senin (28/10).
“Karena Pak Prabowo minggu depan bersama menteri sudah menyampaikan tidak ada lagi impor kendaraan eselon I. Itu luar biasa,” sambung Angito.
Usai pidato Angito, isu tersebut menjadi perbincangan hangat publik. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hassan Nasbi membenarkan pernyataan Angito.
Hassan mengatakan, instruksi Prabo mengenai penggunaan Mong disampaikan kepada beberapa menteri dan wakil menteri saat retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Timur, pada 25-27 Oktober.
“Dalam retret Pak Prabo memerintahkan seluruh menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga menggunakan mobil dinas Mong buatan Pindas,” kata Hassan, Senin (28/10).
Namun, kurang dari 24 jam setelah Angito berpidato di depan publik, Kementerian Keuangan (KMENK) mengeluarkan penjelasan.
Kementerian Keuangan mengatakan kalimat yang diberikan Angito pada Senin pagi itu bukan sekadar rencana, melainkan hanya contoh.
“Pernyataan ini disampaikan bukan dalam rangka perencanaan, namun untuk memberi contoh pemanfaatan produksi dalam negeri sebagai semangat memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” tulis keterangan penjelasan Kementerian Keuangan yang dibagikan Humas UGM. pada hari Senin. malam hari
Mobil listrik Jokowi
Perintah Prabowo berbeda 180 derajat dengan Jokoi. Pada tahun 2022, saat Jokowi menjabat presiden untuk periode kedua, ia mengarahkan pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas para pegawainya.
Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan/atau Kendaraan Pribadi Bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah memuat keputusan Jokowi.
Arahan ini resmi dikeluarkan Jokowi pada 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak aturan tersebut pertama kali diterbitkan.
Bahkan dalam perintah Jokowi disebutkan, arahan tersebut ditujukan kepada 10 tingkat pemerintahan, antara lain menteri kabinet Indonesia tingkat lanjut, sekretaris kabinet, kepala staf presiden, jaksa agung RI, dan panglima Tentara Nasional Indonesia.
Kemudian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, pimpinan sekretariat lembaga negara, gubernur, dan gubernur/walikota.
Kendaraan listrik murni (BEV) adalah kendaraan bebas gas buang yang tidak menghasilkan emisi. Sejak awal masa jabatan keduanya, Jokowi telah mendorong percepatan pengembangan ekosistem mobil listrik dan memulai hilirisasi industri.
Meski Mong merupakan kendaraan taktis ringan yang dikembangkan Pindad awalnya diprakarsai oleh Prabowo, namun seorang pria bernama Pindad terlibat dalam perancangan Mong tersebut. Pindad mengatakan Mong menggunakan mesin diesel 2.500cc buatan Toyota dan juga memiliki mesin buatan Isuzu.
Setelah itu Pindad menerbitkan MV2 yang merupakan Mong versi sipil. Didesain sebagai SUV, mobil ini menggunakan mesin yang sama.
Lalu yang terbaru ada Mong MV3 yang muncul dalam bentuk limousine Garuda. Mobil tersebut menjadi mobil dinas Prabo sejak diluncurkan pada 20 Oktober lalu.
MV3 Garuda Limousine dapat menggunakan mesin diesel saat mengisi bahan bakar V-Power Nitro+ di SPBU Shell.
(BISA/PERI)