Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mencuri bos lingkungannya, Irjen Rudy Soik yang kini dipecat setelah mengusut kasus peredaran BBM ilegal di wilayahnya.
Momen tersebut terjadi usai keduanya hadir dan saling berhadapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Senin (28/10). Di hadapan awak media, Daniel mengelus kepala Rudy dan mengatakan bahwa dia masih anaknya.
“Anak ini ada di tanganmu, kalau mati terserah kamu, kalau hidup terserah kamu. Kamu harus putuskan kariermu sendiri. Aku berhenti saja,” kata Daniel.
Rudy hanya dengan sopan melihat apa yang dikatakan Daniel di depannya. Rudy keluar dengan mengenakan motif batik berwarna merah muda dan membawa tas, tidak berseragam dengan kepala botak.
Kepada Rudy, Daniel mengaku sangat mencintai mata pelajarannya. Ia berharap kedepannya Rudy bisa menjadi polisi yang baik.
“Aku sayang kamu, aku ingin kamu jadi polisi yang baik. Beri aku informasi yang baik tentang TPPO dan BBM,” kata Daniel.
Daniel berharap Rudy bisa berbicara langsung dengannya. Kepada Rudy, Daniel mengatakan bahwa dia adalah ayah dan dia adalah anak.
“Kalau sudah, datanglah langsung padaku, itu yang aku inginkan darimu. Ini aku, ayahmu. Makanya aku bilang waktu itu, Bu Shepherd, wanita ini digantung di tangan, “Hidup atau mati, tetap anakku,” Lanjut Daniel sambil mengusap kepala Rudy.
Ipda Rudy Soik dipecat polisi tak lama setelah mengusut kasus mafia bahan bakar solar (BBM) bersubsidi di NTT.
Rudy diberhentikan secara tidak hormat atau PTDH karena beberapa laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lainnya yang ditangani Polda NTT.
Rudy kini telah mengajukan banding atas keputusan yang diambil dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024.
“Permohonan banding yang disampaikan Ipda Rudi Soik telah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses banding tersebut,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kompol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10). (thr/gil)