Yogyakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengungkap peristiwa penikaman dan penyerangan dua santri di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Yogyakarta, menjadi salah satu penyebab aksi protes peredaran minuman beralkohol (miras) di Polda DIY. Markas Besar, Selasa (29/10) pagi tadi.
Kapolresta Yogyakarta Kompol Aditya Surya Darma mengatakan, ada beberapa penyerangan dan penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (22/10) dan berlanjut pada Rabu malam (23/10).
Aditya mengatakan, kejadian tersebut bermula saat saksi bernama Bimo dan tamunya sedang nongkrong di sebuah kedai kopi, Jalan Parangtritis, Mantrijeron, Yogyakarta pada Selasa malam hingga E tiba bersama 15 temannya, Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun tanpa alasan, E batal masuk ke kedai kopi tersebut dan menuju ke toko minuman keras di dekat kedai kopi tempat Bimo nongkrong. Aditya tak merinci, namun terjadi adu mulut setelah Bimo mengikuti E masuk ke dalam toko.
Bimo yang mengalami penganiayaan diseret oleh teman-temannya ke kafe. Namun E dan rekan-rekannya menurutinya.
Kata Aditya di Mapolda Yogyakarta, Selasa (29/10), “serta menimbulkan pengrusakan dengan parang dan tangan yang menyebabkan empat kursi patah, meja kaca pecah, dan laptop pecah,” kata Aditya di Polda DIY. Markas Besar, Selasa (29/10).
Rekan-rekan Bimo yang berusaha menyelesaikan perselisihan juga ikut terluka dalam kejadian tersebut. Dia melapor ke polisi setelah mengalami luka di tangan kanan dan kiri.
Selain itu, menurut Aditya, ada seorang alias R alias C yang merencanakan aksi yang diduga polisi sebagai balas dendam terhadap Bimo. Ia mengajak sejumlah masyarakat melakukan kerusuhan tak jauh dari kedai kopi tempat kejadian pertama kali terjadi, tepatnya di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Rabu malam lalu, pukul 21.20 WIB.
“Menghinanya, menyiapkan tempat, membelikan minuman untuk teman-temannya yang akan hadir, minum-minum lalu langsung membuat keributan,” kata Aditya.
Duka dirasakan dua santri Pondok Pesantren Al Munawir, MAM dan SF yang saat itu sedang makan sate di warung tersebut. Mereka menjadi sasaran geng karena membuat onar. Padahal, kedua pihak tersebut tidak ada hubungannya dengan pihak yang berkonflik.
Korban baru saja makan, tiba-tiba terdengar suara seperti kaca atau kaca yang dilempar ke pinggir jalan, kemudian korban diserang sekelompok orang tak dikenal yang membawa tongkat, helm, dan peralatan. dengan tangan kosong dan menendang korban sambil berkata ‘itu laki-laki, itu laki-laki’ dan ada yang mendengar ‘bunuh, bunuh’,” jelas Aditya.
Akibat penganiayaan tersebut, MAM mengalami cedera kepala dan patah tulang pada ibu jari tangan kanannya. Pada saat yang sama, SF mengalami luka tusuk yang diduga akibat senjata tajam. Mereka dilarikan ke RS Pratama usai kejadian tersebut.
Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh. Diantaranya, ketujuh pelaku ditangkap dalam waktu berbeda, masing-masing berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, R atau C.
Aditya mengatakan, peran masing-masing pelaku, termasuk pelaku penikaman dengan senjata tajam, masih didalami. Terkait motifnya, petugas penyidik masih mendalami apakah kesalahan kedua pelajar tersebut karena minuman keras atau salah sasaran.
“Kemungkinan besar seperti itu (salah sasaran), karena makan sate tidak ada hubungannya dengan kejadian (kejadian) pertama, lalu terjadilah kejadian yang berujung penyerangan dan luka-luka itu,” kata Aditya.
“Motifnya masih kami dalami, apakah pengaruh spontan setelah mereka meminum minuman beralkohol atau masih kami selidiki karena alasan lain. Masih awal karena masih dalam penyelidikan,” kata Aditya.
Dari kejadian tersebut, aparat menyita beberapa barang bukti antara lain: kursi rotan pecah, beberapa gelas pecah, buku catatan, balok kayu, helm, dan kursi besi.
Ketujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya, ribuan santri pesantren (ponpes) menyerang Mapolda DIY, Sleman, pada Selasa pagi (29/10). Mereka menyerukan penyelidikan penuh atas penembakan dua siswa di sekolah Al Munawwir. Mereka juga telah menindak tegas peredaran minuman beralkohol yang diduga menjadi penyebab kejadian ini. (kum/gil)