Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Keuangan (Kemenko) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) setelah Presiden Prabowo Sabianto mengubah tugas dan fungsi kementerian pada masa pemerintahannya.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Tujuan) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Susunan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Dalam aturan baru Prabowo, Kementerian Keuangan akan langsung berada di bawah kerja sama Presiden. Artinya, nantinya Sri Malani akan berkomunikasi langsung dengan Prabhu terkait keuangan negara.
“Saat ini bukan di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Tapi langsung di bawah Presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Informasi Kementerian Keuangan Danny Sargenturo kepada fun-eastern.com, Selasa (22). /10).
Dengan perubahan tersebut, Air Lanka kini hanya mengkonsolidasikan 8 kementerian di bawah kepemimpinan Hartardo, yaitu Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (ESDM).
Lalu ada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penanaman Modal dan Hilirisasi/Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu.
Lantas, apa untung ruginya jika Kementerian Keuangan berada langsung di bawah Presiden?
Ronnie B., analis senior di Institut Aksi Strategis dan Ekonomi Indonesia. Sushmita mengatakan, tidak ada perbedaan signifikan dalam hal koordinasi langsung dengan Kepala Kementerian Keuangan maupun Kementerian Koordinator Perekonomian, terutama dari segi tugas.
“Padahal, Kementerian Koordinator tidak berada di atas dan di bawah kementerian yang berada di bawah koordinasi, hanya sekedar memfasilitasi dari segi administrasi, terutama dari segi ‘kontrol’ terhadap subdepartemen dalam departemen yang lebih besar,” tuturnya. . Dia berkata
Ia mengatakan, seluruh menteri yang memimpin kabinet pemerintah juga mengambil sikap yang sama. Kementerian Koordinator dibentuk untuk mengoordinasikan implementasi kebijakan.
“Pada dasarnya mereka semua adalah pembantu presiden, baik itu menteri di beberapa departemen, maupun menteri koordinator,” imbuhnya.
Rooney menilai keberadaan kementerian korporasi sebenarnya terbatas di Indonesia karena unsur politik masih sangat kuat di pemerintahan. Selain itu, di negara lain semua kementerian bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Kalau di negara lain, memang belum ada istilah kementerian terpadu ini. Posisinya lebih bernuansa politis dibandingkan bernuansa kementerian profesional,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kementerian ini tidak akan mengubah fungsi dan tugasnya. Bahkan, Rooney menilai hal itu berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Dalam kondisi seperti ini, urusan Kementerian Keuangan berada di bawah Kemenko Perekonomian atau langsung di bawah Presiden, tidak ada masalah. Malah pengelolaan keuangan akan jauh lebih baik,” jelasnya.
Koordinasi langsung dengan Kepala Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan karena penanggung jawab keseluruhan anggaran dapat dengan cepat memutuskan kebijakan. Karena tidak ada lagi laporan rutin.
“Oleh karena itu, ada sisi positifnya jika Kementerian Keuangan bukannya dicalonkan oleh Kementerian Koordinator, tapi langsung berhadapan dengan Presiden. Ibarat di perusahaan besar, Direktur Keuangan langsung menjadi tangan kanan Presiden,” ujarnya. dikatakan. menjelaskan. .