Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi
“Salah satu undang-undang yang paling penting adalah UU Sistem Pendidikan Nasional yang dibuat pada tahun 2003,” kata Presiden Komisi X Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Hetifah mengatakan Kebijakan Pendidikan Nasional sudah lama tidak berubah, sedangkan dunia pendidikan terus berubah dan berubah.
Serta perubahan daftar kegiatan penting bidang pendidikan pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran saat ini.
Selain UU Nasional Pengelolaan Pendidikan, Hetifah juga menyebutkan masih banyak UU lain di bidang pendidikan yang menurutnya perlu dikoordinasikan. Seperti UU Guru dan Fakultas serta UU Pendidikan Tinggi.
“Memang tidak mudah jika UU Pendidikan Masyarakat dibuat berjenis omnibus. Artinya, kita harus mempersiapkannya dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Baleg DPR tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional ke dalam Prolegnas Pertama RUU 2023. RUU Pendidikan Nasional tidak masuk dalam Undang-Undang Perubahan Tahun 2022 Tahun 2022.
Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Nadiem Makarim, berjanji melalui UU Pendidikan Umum, semua guru bisa mendapatkan TPG tanpa sertifikasi dari program PPG, yang waktu tunggunya bertahun-tahun.
Nadiem menambahkan, selama ini aturan tunjangan masih banyak yang dilanggar, sehingga gaji tenaga profesional yang ditetapkan dalam UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen hanya segelintir guru yang mempunyai tugas untuk memberikan hasil yang baik.
Ia mengatakan, sedikitnya 1,3 juta guru dipastikan mendapat TPG dalam kebijakan ini. Sementara itu, sekitar 1,6 juta lainnya tidak bisa mendapatkan TPG karena terkena persyaratan sertifikasi yang disyaratkan oleh Undang-Undang Guru dan Fakultas tahun 2005. (mf/lb)