Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Tenaga Kerja Yassierli yakin PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tidak akan dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Yassierli mengatakan, status pailit hanya diumumkan di Pengadilan Negeri Niaga (PN) Semarang. Persidangan sedang berlangsung.
“Belum terjadi (kebangkrutan), artinya ada gugatan, lalu kita lihat tidak akan terjadi,” kata Yasirli usai ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10). .
Yassierli mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan beberapa langkah untuk menyikapi kasus Sritex. Langkah-langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan para pekerja selama proses pengadilan.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, tak mau dipecat (PHK) di perusahaan sandang tersebut. Pemerintah juga mendapat kepastian dari manajemen Sritex bahwa produksi akan tetap berjalan dan tidak akan terjadi aksi mogok.
Selain itu, pemerintah mempunyai opsi untuk menunggu keputusan banding. Dia mengatakan, pemerintah tidak perlu terlalu terlibat jika Sritex dinyatakan bangkrut.
“Pemerintah tidak serta merta perlu turun tangan. Jadi, pemerintah ini bisa membantu memperkuatnya, pemerintah bisa memastikan prosesnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Semarang Niaga menyatakan Sritex pailit. Hal itu disampaikan melalui Putusan Pengadilan Niaga Semaeang No. 2/Pdt.
Sritex menempuh jalur hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (MA) pada Jumat (25/10). Mereka pun menegaskan tidak akan ada PHK massal.
“Kami tidak akan melakukan aksi mogok massal ketika kontrak ini masih bisa diterima secara hukum (kasasi) karena ini bukan perusahaan pailit (Sritex), melainkan perusahaan yang masih berjalan, dan akan meninggalkan pihak ketiga. Tentu saja. , upaya untuk mengatasi permasalahan yang ada,” kata GM HRD Sritex Group Haryo Ngadiyono.
(dhf/pta)