Jakarta, CNN Indonesia –
Pelaku menghentikan gadis bersama S (4) di pos polisi (Pospol) dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, dan membawa korban berkeliling Jakarta dengan menggunakan sepeda motor.
Sebelum membawa korban, pelaku terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya. Saat itu, orang tua korban yang merupakan rekan bisnis pelaku mengizinkan
Kapolres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi mengatakan, pelaku membawa korban sejak Minggu (27/10) hingga Senin (28/10).
“Dia dibawa naik sepeda motor mulai pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB, dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. Dia tidak bermalam sehingga banyak menghabiskan waktu di sepeda motor. Jadi, anak itu juga sedang tidur. Sepeda motor itu, katanya kepada media, Senin.
Diketahui, saat korban dijemput, pelaku memintanya untuk membawanya ke rumah kerabatnya. Namun, ternyata hal itu hanya sebuah alasan
“Hanya jalan-jalan, jadi dia ke rumah kerabatnya dan meminjam sepeda motor,” kata Nurma.
Seorang anak diduga diculik oleh pria bersenjata di pos polisi dekat Kelurahan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi melakukan negosiasi selama 15 menit sebelum melepaskan korban. Pelaku kemudian langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penahanan tersebut diduga disebabkan oleh halusinasi yang dialami pelaku. Selain itu, hasil urinalisisnya positif sabu.
Niatnya sebenarnya menggunakan anak ini sebagai tameng. Dia dinyatakan positif sabu karena menggunakan sabu, ujarnya.
“Jadi dia takut dan berkhayal orang-orang akan lari. Jadi dia berkhayal orang-orang mengejarnya. Tapi kalau dia melihat anak kecil, orang-orang tidak akan mengikutinya. Itu khayalannya.” Dia menambahkan. (dis/gil)