Jakarta, CNN Indonesia –
Gaji dan tunjangan (tukin) pegawai negeri sipil (ASN) yang pindah kementerian karena kabinet gemuk bentukan Presiden Prabowo akan tetap sama, tidak bertambah dan tidak berkurang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan, pihaknya sedang mempercepat proses pemberian ASN kepada 48 kementerian yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan).
“Juga nanti akan kita terbitkan Peraturan Penggunaan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penggunaan sumber daya manusia. Maka kelangsungan pendapatan pegawai yang mengalami transfer tentunya tidak merugikan pegawai terkait,” jelasnya. Rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (28/10).
“Oleh karena itu, pegawai yang nomenklaturnya (kementerian) tidak berubah tetap mendapat penghasilan. Tapi (ASN) kementerian/lembaga (K/L) yang pindah mendapat penghasilan (gaji) sesuai K/L aslinya,” tegas Rini.
Rini merinci susunan Kabinet Merah Putih, meliputi 7 kementerian koordinator, 19 kementerian tetap, 20 kementerian yang berganti nomenklatur atau mutasi jabatan, dan 2 lainnya hanya berganti nomenklatur. Ia mengatakan, tujuan Kemenpan RB menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) 48 kementerian dalam waktu 100 hari kerja.
SOTK K/L tahap pertama akan selesai pada tahun 2024. minggu pertama dan kedua bulan November. Sedangkan sisanya atau tahap kedua diharapkan selesai pada akhir bulan depan.
“Peraturan menterinya kita buat (perubahan), supaya mereka (ASN kementerian yang bergerak) beradaptasi dengan kementerian yang lama,” kata Rini usai rapat kerja.
“Misalnya di berbagai kementerian masih menggunakan yang lama (besarnya tunjangan kerja), dan peraturan administrasinya juga kita sesuaikan karena penyesuaian (tukin),” lanjutnya.
Dia mencontohkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rini mengatakan, tunjangan ASN dari Kementerian Imigrasi masih sama dengan yang diterima Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelumnya.
Ternyata ASN yang dimutasi ke kementerian juga mendapat dukungan yang lebih sedikit. Dia menegaskan, ASN akan terus mempertahankan besaran tunjangan seperti di kantor lama.
Lalu ada (ASN) yang dimutasi ke tempat lain, ada yang (Menteri Tukin) masih 80 persen (dan dia 100 persen, dll). ASN,” janji Rini.
“Transisi ini ingin kita selesaikan pada Desember (2024). Kita harapkan Januari (2025) sudah ada aturannya. Oleh karena itu, Menpan RB sedang melakukan akselerasi, banyak yang harus dilakukan,” ujarnya. .
Sementara itu, Plt Kepala Badan Layanan Umum (PSA) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada 229.901 kementerian ASN yang harus dimutasi akibat komposisi baru Kabinet Merah Putih. Terdiri dari 209.901 pegawai negeri sipil (PNS) dan 20 ribu pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK).
(Minggu/Agustus)