Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Urusan Agama Setiabudi Jakarta Selatan mengumumkan pengajuan permohonan Rizky Febian dan Mahalini ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengesahkan pernikahan mereka pada 10 Mei 2024.
Pernikahan Rizky dan Mahalini yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, berlokasi di wilayah administrasi KUA Setiabudi. Sejauh ini, baik Rizky maupun Mahalini rupanya belum pernah didaftarkan ke KUA Setiabuda, meski keduanya sudah menunjukkan akta nikah saat menikah.
“Sebelum menikah, teman-teman media datang ke sini. Sampai hari ini saya deklarasi, yakni tanggal 7 atau 8, dan mereka menikah tanggal 10,” kata Ketua KUA Setiabudi Nasrullah, seperti dilansir detikHot, Kamis (31/10).
“Lalu saya bilang sejauh ini mereka belum mengumumkan rencana pernikahannya. Oleh karena itu, KUA Setiabudi tidak menerima dan mencatatkan pernikahannya,” lanjutnya.
“Karena KUA tidak mencatat dan tidak tahu, saya tidak berani berkomentar. Kalau tidak mendaftar, sah atau tidak, saya bisa jelaskan. Aku tidak tahu. Saya tahu status perkawinan mereka dan saya tidak berani berkomentar,” kata Nasrullah.
Nasrullah juga enggan mengomentari pose Rizky Febian dan Mahalini yang menunjukkan akta nikah usai mengucapkan sumpah janji.
Nasrullah mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil gugatan nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang akan berlangsung pada 4 November 2024.
“Jika pengadilan mengabulkan permohonannya maka akan diterbitkan surat keputusan, dan nantinya dalam surat keputusan itu ada keputusan yang memerintahkan agar diserahkan ke KUA untuk dicatat,” kata Nasrullah.
“Ini biasanya terjadi jika undang-undang tersebut disetujui oleh pengadilan. Kita tinggal menunggu dan berdoa agar disetujui, diberi status hukum formal, ”lanjutnya.
Sementara itu, Humas Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan lamaran Rizky Febian dan Mahalina diajukan pada 10 Oktober 2024 karena tidak memiliki akta nikah dan tidak terdaftar di KUA.
“Masyarakat sudah punya akta nikah yang sah dan ada bukti tertulisnya. Sedangkan yang ini minta dilegalkan pernikahannya,” kata Taslimah. Artinya, tidak ada bukti tertulis dia menikah pada 10 Mei 2024.
Taslimah menjelaskan, Rizky dan Mahalini juga harus hadir di pesta pernikahan tersebut. Sebab hakim harus memeriksa statusnya baik sebagai pemohon pertama maupun pemohon kedua.
Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah usai melangsungkan pernikahan di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024. Kabar tersebut dibenarkan oleh Ustaz Maulana selaku tamu dan pihak perusahaan yang meminta nasehat pernikahan.
[Gambas: Instagram]
(akhir)