Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Irlang Hartart menjawab dengan santai. Kementerian Keuangan (Kemiankov) kini berada di bawah kewenangan langsung Presiden.
Padahal, Kementerian Keuangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian ketika Presiden ke-7 Joko Widodo menjabat. Hal itu disampaikan Airlangga usai acara serah terima jabatan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada Menteri Ketenagakerjaan Yasierli.
“Iya semua baik-baik saja. Kalau koordinasinya normal pasti berhasil,” kata Airlango dari Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Airlangga menegaskan, pihaknya juga akan terus membahas masalah perpajakan. Ia mengatakan, kebijakan industri dan perdagangan harus memiliki aspek fiskal.
Makanya ada koordinasi (masalah perpajakan), tegasnya.
Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Dengan ketentuan ini, Kementerian Keuangan berada di bawah kekuasaan langsung Presiden.
Kemenko Perekonomian saat ini hanya mengkoordinasikan 8 kementerian yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM.
Kemudian Kementerian BUMN, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Pengolahan/Penanaman Modal, Kementerian Pariwisata dan instansi lain yang memandang perlu.
Kementerian Keuangan menegaskan, kini departemennya tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian, melainkan langsung di bawah Presiden.
“Sekarang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Langsung di bawah pimpinan Presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Danny Surjantora kepada fun-eastern.com , Selasa (22/10).
(skt/pta)