Jakarta, CNN Indonesia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah membebaskan 12 warga negara Indonesia (WNI) korban kejahatan perdagangan manusia (TPPO) yang dilakukan penipu online di Myawaddy Myanmar.
Berdasarkan pemberitaan Detikcom pada Rabu (16/10), korban menyeberang dari Myanmar menuju Thailand pada Selasa sore (15/10) pukul 16.00 waktu setempat. Mereka selanjutnya akan melalui proses imigrasi di Thailand sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Korban pertama perdagangan orang ini berangkat ke Thailand antara bulan Maret dan Juli 2024 setelah ditawari pekerjaan di Thailand.
Namun para WNI tersebut ditangkap dan dipaksa bekerja sebagai penipu dan netizen. Selain itu, mereka juga mengalami kekerasan fisik.
Selama di dalam tahanan, mereka mengaku kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya. Untungnya, banyak dari mereka yang bisa mengetahui posisinya setelah berhasil menghubungi KBRI Yangon.
Kementerian Luar Negeri menerima pengaduan para korban pada Agustus 2024. Upaya besar telah dilakukan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon, antara lain dengan mendirikan konsulat diplomatik dan berkoordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, menjalin hubungan dengan jaringan lokal di Myawaddy, serta menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Secara total, Kementerian Luar Negeri telah berhasil mengeluarkan 65 WNI korban perdagangan manusia dari zona konflik. Saat ini, ada sekitar 69 WNI yang ingin meninggalkan Myawaddy.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh WNI yang berencana bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini untuk menghindari risiko menjadi korban perdagangan manusia atau kerja paksa. (pta / pta)