Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding ingin agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibebaskan dari Istana Negara sebelum berangkat ke negara tujuan.
Karding mengatakan, keinginan tersebut merupakan salah satu tujuan kepemimpinannya kurang dari 100 hari setelah terpilih menjadi menteri.
“Karena kita selalu bilang PMI itu penghasil uang. Dari waktu ke waktu pelepasannya, pelepasan PMI di Korea misalnya, keluar dari istana dan pada akhirnya mereka akan bangga,” kata Karding kepada DPR. . Kesulitan. , Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Karding menjelaskan, keluarnya PMI ke Istana Kerajaan juga menjadi tanda bahwa pemerintah akan melindungi mereka.
“Dan Anda memberikan pesan kepada pemerintah, pemerintah memberikan pesan bahwa ini tercetak dalam simbol-simbol pemerintah, yaitu kami akan melindungi mereka,” ujarnya.
Di sisi lain, Karding mengatakan ada dua tujuan lain yang ingin dicapainya dalam waktu 100 hari kerja setelah terpilih menjadi menteri.
Pertama, Karding ingin menyelesaikan permasalahan internal terkait tata kelola di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru-baru ini bertransformasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Salah satu tujuan kita adalah dalam 100 hari tidak ada lagi masalah SIOTK, ini salah satunya,” ujarnya.
Kedua, Karding menyarankan agar Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara membentuk kelompok kerja untuk menyelesaikan masalah pekerja migran.
“Kami baru saja memberikan usulan kepada Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Pemerintah. Ya, salah satunya menurut kami perlu dibentuk kelompok kerja, kelompok untuk bertindak cepat. Jadi kalau terjadi sesuatu, pemerintah akan segera ke sana.” Dia menjelaskan
(mab/DAL)