Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi telah menangkap 11 orang terkait kasus perjudian online (judol) yang melibatkan pegawai dan pakar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 11 orang tersebut kini berstatus tersangka. Mereka termasuk 10 orang pegawai Komdigi dan satu orang warga sipil.
“Sebelas orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/1).
“Beberapa di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, termasuk ahli Komdigi,” imbuhnya.
Ade Ary menjelaskan, para tersangka yang terlibat awalnya diberikan penertiban dan blokade venue judo. Namun, kekuasaan tersebut telah disalahgunakan.
“Mereka juga menyalahgunakannya, meski orang yang sudah mengenalnya tidak menyadap datanya,” ujarnya.
Ade Ary juga menyebutkan, dalam aksinya, mereka menyewa gedung untuk ruang kantor.
“Mereka menyewa, mencari tempat ini untuk dijadikan kantor satelit,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi ditangkapnya pejabat Komdigi terkait pelanggaran perjudian online.
Terkait salah satu pegawai Kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan lebih lanjut, kata Trunoyudo saat dihubungi fun-eastern.com, Kamis (31 Oktober).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada polisi.
Menurut Meutya, Komdigi berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai kebangsaan.
“Hukum akan ditegakkan dengan tegas dan tanpa diskriminasi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terutama jika mereka adalah pejabat di Kementerian kami,” kata Meutya kepada fun-eastern.com.
Catatan Redaksi: Judul berita ini telah diperbaiki berdasarkan informasi terkini dari polisi pada Jumat, 1 November 2024 pukul 12:37 WIB. Judul pertama berita ini: ‘Polisi menangkap 11 pejabat Comdigi dan staf profesional yang terlibat dalam perjudian internet’. (tidak/sa)