Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menangkap seorang pria berinisial YH (19) yang dituduh memegang dan menganiaya remaja putri berinisial VLR (17) di Cibodas, Kota Tangerang.
“Tadi malam kami tangkap di rumahnya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10).
Sementara itu, Kabid Humas Polres Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH.
Dalam persidangan, kata Aryono, penyidik akan mendalami motif oknum yang menahannya selama 10 hari dan meniduri korban.
“Semuanya masih kami selidiki. Mohon luangkan waktu Anda. Nanti akan kami kirim lebih banyak temuan tes terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial VLR (17) diduga ditangkap dan diperkosa di sebuah gudang di Cibodas, Kota Tangerang.
Permasalahan bermula saat korban bertemu dengan korban YH (19) melalui situs jejaring sosial Facebook dan menjalin hubungan. Singkat cerita, si pembunuh bertemu penjahat di Jakarta Barat pada Jumat (18/10).
Pembunuh kemudian membawa korban ke sebuah rumah di kawasan Cibodas. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku diarahkan ke ruang penyimpanan di lantai dua.
“Sekitar 10 hari, korban berada di gudang lantai dua ruang redaksi dan pelaku berbincang dengan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. Minggu (29/10).
Ade Ary mengatakan, saat itu korban belum bisa berbuat banyak. Sebab, pelaku pembunuhan mengancam korban jika tidak menyetujui permintaannya.
Korban menjelaskan, jika pelaku tidak melakukan maka tim informasi akan mengikat korban dengan tali, ujarnya.
Singkat cerita, korban akhirnya berhasil kabur dan meninggalkan rumah korban. Korban bertemu dengan perwakilan AMS untuk mendiskusikan apa yang terjadi padanya dan mengajukan laporan polisi.
(dis/DAL)