Jakarta, CNN Indonesia —
PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali) akan menaikkan tarif tol Cikampek-Palimanan (Cipali).
Direktur Astra Tol Cipali Rinaldi mengatakan penyesuaian tarif Tol Cipali bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.
Kenaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Konstruksi Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang Harmonisasi Pajak Tol dan Penetapan Kelas Kendaraan Bermotor Pada Ruas Jalan Cikampek-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024 Tahun . 15 Oktober 2024
Dengan demikian, perjalanan pengguna jalan dijamin tetap aman dan nyaman, kata Rinaldi, Kamis (25/10), seperti dilansir detikcom.
Namun, mereka belum mengumumkan kapan tarif baru ini akan berlaku. Rinaldi memastikan pihaknya akan segera memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Tanggal pemberlakuan tarif tersebut akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya, kata Rinaldi.
Penyesuaian tol ini berdasarkan Undang-undang (UU) no. 02 Tahun 2022 yang mengatur tentang penilaian dan penyesuaian tol setiap 2 tahun sekali. Hal ini terkait dengan dampak inflasi dan valuasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tol.
Berikut ringkasan tarif tol Cipali yang akan berlaku: Tarif terdekat (Cikopo-Kalijati)
Target I: Rp 30.500 Target II dan III: Rp 50.500 Target IV dan V: Rp 63.500 Harga terjauh (Cikopo-Palimanan)
Sasaran I : Rp 132 ribu Sasaran 2 dan III : Rp 217.500 Sasaran IV dan V : Rp 273 ribu
Sementara itu, dikutip dari situs Badan Pengatur Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif tol Jakarta-Tangerang-Cikup saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 263/KPTS/M/ 2022 untuk SS Tomang -Tangerang- Cikupa.
Harga yang berlaku saat ini adalah sebagai berikut: Kursus terdekat (Cikopo-Kaliati)
Target I: Rp 27.500 Target II dan III: Rp 45.500 Target IV dan V: Rp 57.500 Harga terjauh (Cikopo-Palimanan)
Sasaran I : Rp 119 ribu. Kedua dan III : Rp 196 ribu Tujuan IV dan V : Rp 246 ribu
Jika kita bandingkan tarif lama terlihat ada kenaikan dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.500 untuk jarak terdekat. Sedangkan untuk jarak terjauh kenaikannya berkisar Rp13 ribu hingga Rp27 ribu.
(Agustus/Agustus)