Jakarta, CNN Indonesia –
Pada Senin (28/10), aktor Jeffrey Nicol diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.
Benar, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus 170 KUHP (penganiayaan) dan 351 KUHP (penganiayaan), kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi usai dikonfirmasi.
Noorma mengatakan, dugaan penganiayaan dan pemukulan itu terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati. Insiden tersebut dilaporkan ke pihak berwenang pada 10 September.
Namun Noorma tidak menyebutkan siapa pelapor atau pihak yang terlibat dalam laporan tersebut. Norma juga tidak menjelaskan hubungan Jeffrey dengan pihak terkait maupun dengan pelapor.
Noorma hanya mengatakan, penyerangan dan penyerangan tersebut diduga akibat kesalahpahaman.
“Kalau hanya salah paham, berarti ada korban, korban membawa perempuan, temannya perempuan, jadi dia tanya kenapa terharu, itu saja,” ujarnya
Nurma mengatakan, kasus tersebut kini tengah didalami penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan.
(dia)