Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami sejumlah perkara atau perkara yang “ditangani” mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Diklat Mahkamah Agung (MA) Kumdil Zaroff Rikar. Hal ini untuk menelusuri aliran dana sebesar Rp920 miliar yang ditemukan penyidik di rumah Zaroff.
“Kami sedang mendalami (berapa kasus yang diproses) dan pasti akan kami tanyakan,” kata Wakil Jaksa Agung Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejaksaan Agung Abdul Kohar dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/11). ). 1).
Abdul mengaku belum mengetahui pasti apakah kasus yang dibawa Zaroff ke MA juga merupakan kasus yang diselidiki jaksa atau tidak.
Meski demikian, dia memastikan penyidik akan melakukan penyelidikan terhadap perkembangan kasus tersebut guna mengusut dugaan calo yang dilakukan Zarof.
“Sejauh ini kami belum mendengar apa-apa karena penyidik masih bekerja. Kami pasti akan mengajukan perkara setelah beberapa waktu,” ujarnya.
Zaroff Ricard disebut menerima suap sebesar Rp920 miliar untuk sidang perkara di Mahkamah Agung pada 2012 hingga 2022. Uang tunai hampir Rp1 triliun ditemukan di rumah Zaroff.
Selain itu, ada emas batangan seberat 51 kilogram. Sebagian besar uang dipegang Zaroff dalam mata uang asing.
Rinciannya dalam mata uang Dolar Singapura sebesar 74.494.427; US$1.897.362; 71.200 euro; Dolar Hong Kong 483.320; dan Rp 5,72 miliar.
Sedangkan rincian emas yang ditemukan yakni emas Antam seberat 46,9 kilogram, emas ukuran 50 gram 12 keping, emas ukuran 100 gram 7 keping, emas 10 keping, dan akta penerimaan emas 3 keping. (tfq/tsa)