Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (COMNAS HAM) memberikan rekomendasi delapan program isu hak asasi manusia yang bisa ditangani pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lima tahun ke depan.
Ketua Commons HAM Atnike Nova Sigirou mengatakan kelompoknya sedang mempertimbangkan perubahan struktur dan nama pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk pembentukan kantor penghubung khusus di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta hak asasi manusia .
“Commons HAM mendorong pencantuman hak asasi manusia tidak hanya pada unit-unit di bawah Kementerian Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, tetapi juga dimasukkan dalam rangka memenuhi tanggung jawab dan fungsi layanan/organisasi yang meng,” kata Atnik dalam pernyataan pers. , Selasa (22/10).
Commons HAM mengharapkan pemerintahan Probo-Gibran untuk melanjutkan dan memperkuat daftar hak asasi manusia di berbagai bidang pembangunan dan pemerintahan dalam lima tahun ke depan, tambahnya.
Berikut adalah delapan rekomendasi agenda hak asasi manusia yang diajukan oleh Commons HAM untuk mengatasi konflik dan kekerasan di Papua.
Komnas HAM menilai kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sudah ada lebih dari 20 tahun, namun konflik dan kekerasan masih terus terjadi. Bentrokan dan kekerasan telah menimbulkan korban jiwa antara warga sipil, kelompok sipil bersenjata (KSB), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan pihak berwenang.
Atnike menjelaskan, situasi ini menciptakan krisis sosial yang menghambat penikmatan dan perlindungan hak asasi manusia, seperti penegakan hukum yang kuat terhadap pelaku kekerasan, migrasi internal dan akses terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan lain-lain. .
Dengan terbentuknya empat provinsi baru, Atnike mengatakan pemerintah harus mendorong dan mendukung pemerintah daerah di seluruh provinsi Papua untuk secara efektif menjamin penerapan dan perlindungan hak asasi manusia bagi masyarakat, ketika masyarakat menghadapi situasi konflik dan kekerasan.
“Pada saat yang sama, pemerintah harus mendorong pendekatan yang seimbang terhadap keamanan dan penegakan hukum yang akan membangun kepercayaan publik dan mengakhiri konflik,” katanya.
Commons HAM merekomendasikan agar pemerintahan baru melanjutkan upayanya untuk mencegah pengalaman masa lalu terkait dengan insiden pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
Atnike mengatakan penting bagi pemerintah untuk melanjutkan program pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat secara luas dan konsisten.
Atnike Prabowo-Gibran mendesak pemerintah memfasilitasi upaya verifikasi status kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Termasuk satu perkara, yakni perkara Paniyai yang saat ini ditangguhkan proses kasasinya karena belum ditunjuknya hakim sementara, kata Atnike.
Misi IKN harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia
Investigasi Commons HAM menemukan beberapa permasalahan dalam perencanaan dan pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN), mulai dari kurangnya partisipasi dan kurangnya pengaduan serta mekanisme perbaikan yang masih tersedia bagi masyarakat.
Dalam proses perkembangan IKN yang sedang berjalan, beberapa peristiwa kejahatan seperti kekerasan terhadap warga sipil dan hilangnya akses masyarakat terhadap hak kesejahteraan sosial telah terjadi dan dilaporkan ke Komnas HAM.
Komnas HAM menilai risiko pelanggaran HAM harus diantisipasi dalam proses pembangunan IKN.
“Oleh karena itu, perlu didorong adanya metode pemantauan pelaksanaan yang efektif untuk mengurangi risiko dan konsekuensi pengembangan hak asasi manusia IKN,” kata Atnike, untuk mendukung prinsip hak asasi manusia dalam bisnis dan pembangunan.
Dalam lima tahun terakhir, Atnike mengatakan perusahaan menempati urutan kedua setelah Komnas HAM sebagai aktor yang paling banyak menyampaikan keluhan.
Kasus-kasus yang melibatkan korporasi adalah mengenai berbagai isu yang berdampak seperti sengketa tanah dan sumber daya, perselisihan perburuhan, polusi atau kerusakan lingkungan.
Untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia akibat praktik bisnis tersebut, Atnike tetap memerlukan pemahaman dan komitmen dari dunia usaha untuk menerapkan prinsip bisnis dan hak asasi manusia.
Atnike mendesak pemerintah untuk terus menerapkan Kebijakan Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, serta mengambil lebih banyak langkah untuk memperkuat regulasi guna memperkuat kontrol terhadap sektor bisnis, organisasi swasta dan pemerintah.
“Pemerintah perlu menetapkan mekanisme hukum dan administratif bagi organisasi yang disediakan oleh pemerintah dan sektor bisnis untuk memfasilitasi pelaporan dan koreksi bagi masyarakat yang menjalankan hak asasi manusia di pemerintah daerah.”
Atnike mengatakan bahwa pemerintah daerah juga merupakan kelompok yang paling sering dilaporkan di Commons HAM.
Situasi ini menunjukkan bahwa kewajiban negara untuk menghormati, memenuhi dan melindungi hak asasi manusia belum efektif dilaksanakan di tingkat lokal.
Untuk itu, jelas Atnicke, pemerintah perlu memperkuat kebijakan hak asasi manusia di pemerintahan kota/kabupaten Indonesia dengan layanan yang bertanggung jawab di bidang keluarga, kesehatan, pendidikan, politik, hukum dan hak asasi manusia, serta layanan terkait lainnya. .
Hal ini termasuk memastikan peraturan hak asasi manusia dan program pembangunan di tingkat lokal
Antara Januari 2020 hingga Agustus 2024, Komnas HAM menerima dan memproses 2.639 pengaduan pelanggaran HAM terkait konflik pertanian dan lingkungan hidup.
Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi karena pimpinan tertinggi dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan masih lemah dan prinsip-prinsip hak asasi manusia diabaikan dalam proses pembangunan.
Oleh karena itu, Atnike meminta pemerintah menyelesaikan konflik pertanian sebagai prioritas agenda pemerintah 2024-2029.
“Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif, baik penguatan aturan, pemantauan tata kelola ASDL, maupun mekanisme penyelesaian sengketa bersama antar K/L/D terkait, termasuk sektor komersial,” kata Atnike di Human Rights Act-Works. Petugas Hukum.
Commons HAM memberikan rekomendasi mengenai penegakan hukum hak asasi manusia oleh polisi.
Dalam tiga tahun terakhir, aktor adalah petugas polisi yang paling banyak dilaporkan di Commons HAM.
Kasus-kasus yang melibatkan pihak kepolisian antara lain kasus keterlambatan pemberian layanan, kejahatan terhadap kemanusiaan, terhambatnya penegakan hukum, serta kasus penyiksaan.
Pemerintah, kata Atani, harus didorong untuk memperkuat perilaku kepolisian. Dengan memperkuat efektivitas operasi kepolisian internal dan eksternal serta meningkatkan kemampuan kepolisian dalam melindungi WNI di luar negeri.
Sebagai negara dengan jumlah pekerja migran yang besar, jaminan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) dinilai masih rendah.
Commons HAM melaporkan bahwa jaminan keamanan bagi PMI masih lemah, sehingga mengakibatkan kerentanan seperti kekerasan, kondisi kerja yang tidak memadai, dan terbatasnya jaminan upah.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena tersebut juga muncul dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Atnike, Satgas Pencegahan dan Penanganan TIP kurang menyikapi permasalahan yang dihadapi PMI dengan baik.
Atnike menambahkan, pelarangan dan pengelolaan TPPO yang tidak efektif telah berujung pada pelanggaran hak asasi manusia.
Oleh karena itu, Pemerintah diminta melakukan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan UU TPPO serta fungsi dan kegiatan Satgas TPPO di pusat dan daerah, penyaluran dana, dan kelengkapannya.
(Rhine/Anak-anak)