Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membekukan 8.000 akun perjudian online (Judol) hingga Oktober 2024.
Selain itu, OJK juga meminta perbankan lebih agresif dalam menutup rekening dengan ID (CIF) yang sama.
“Kami juga meminta perbankan untuk menutup (rekening) 1 CIF (Customer Identification File) yang sama,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Diane Indiana Rae dalam konferensi pers Rapat Bulanan Dewan Komisioner Oktober 2024. 1/11).
Sebelumnya, OJK membekukan 6.000 akun terkait perjudian online. Ini permintaan Kementerian Informasi dan Informatika (Cominfo).
Dalam siaran persnya, Senin (5/8), Dian mengatakan, “Atas permintaan OJK, perbankan telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang disediakan Kominfo untuk memusnahkan Judol.”
Indonesia saat ini tengah dilanda krisis game online. Pusat Pelaporan dan Analisis Pemasaran Keuangan (PPATK) mencatat pasar game online akan mencapai 110 triliun pada kuartal I tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya mencapai Rp 327 triliun.
Menurut Analisis dan Pemeriksaan II PPATK Danang Tri Hartono, total uang yang disimpan masyarakat di rekening game online mencapai Rp 34 triliun.
Artinya kalau masyarakat kalah 100 persen, ini kerugian masyarakat yang sangat besar, rugi Rp 34 triliun, jelas Danang.
(Senin/Agustus)