Jakarta, CNN Indonesia —
Pengumuman tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI setelah kapal penjaga pantai memasuki Laut Natuna tiga kali dalam seminggu.
Laut Natuna berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan (LCS). Tiongkok seringkali mengklaim sebagian besar wilayah LCS sebagai bagian dari wilayah negaranya sendiri.
Roy Soemirat, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, menegaskan posisi Indonesia terhadap situasi di Laut Cina Selatan tidak berubah.
Dan memang, terkait kejadian terakhir ini, kami sedang dalam proses konfirmasi lebih lanjut, untuk menyampaikan informasi yang paling valid, kata Roy saat konferensi pers di Gedung Palapa, Kamis (31/10).
Kemudian beliau mengatakan: “Karena bagaimanapun dinamika di lapangan, akan semakin banyak pihak yang terlibat”.
Roy menegaskan, Indonesia tidak bisa mengajukan klaim sendiri maupun pihak lain atas kejadian tersebut.
Makanya dialog rutin harus terus dilakukan dan tentu dialog itu kadang tidak harus terbuka ke publik, ujarnya.
Roy juga menjelaskan, ada banyak cara diplomasi untuk mengangkat atau menyelesaikan masalah dengan negara lain secara proporsional.
“Kami pantau. Dari sisi politik, diplomasi, dari berbagai hal yang biasa kami lakukan melalui jalur diplomasi,” ujarnya.
Pekan lalu, Kapal Penjaga Pantai China-5402 (CCG-5402) memasuki yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada 25 Oktober.
Kapal Tiongkok mengklaim sedang berpatroli di wilayah yurisdiksinya sendiri. Namun mereka tetap mendekati kawasan Laut Natuna Utara.
“Kapal CCG-5402 mengaku berpatroli di yurisdiksi Tiongkok,” kata Humas Pakar Muda Bakamla Kapten Yuhanes Antara.
Berdasarkan data, kapal penjaga pantai asal China memasuki wilayah Indonesia sebanyak tiga kali dalam sepekan ini. Hanya tanggal 21 Oktober dan 24 Oktober.
Saat kapal China terlihat hilir mudik, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengambil tindakan. Mereka mendekat dan mencoba mengusir kapal-kapal itu. (membaca)