Jakarta, CNN Indonesia —
Tarif tol Serpong-Balaraja (Serparaja) Seksi 1A (Serpong-CBD Junction) dan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (CBD Junction – Lijok Junction) akan naik mulai 3 November.
Kenaikan tersebut ditentukan dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) no. 2808/KPTS/M/2024 diterbitkan mulai tanggal 17 Oktober 2024.
Direktur Utama PT Trans Bumi Serbaraja Christopher Siswanto Adisaputro mengatakan, saat pihaknya membangun jalan tol tersebut, ruas jalan Serpong-Balaraja 1 menggunakan sistem transaksi semi tertutup yang terbagi dalam dua zona.
Untuk Zona 1 (Seksi 1A) SS Serpong-SS CBD atau sebaliknya harganya Rp 6.000 naik dari Rp 5.500.
“Untuk golongan I, golongan II, dan III harga revisinya sebesar Rs 9.000 dari harga semula sebesar Rs 8.500, dan untuk golongan IV dan V harga revisinya sebesar Rs 12.500 dari harga sebelumnya sebesar Rs 11.000,” demikian tertulis. keterangannya, Kamis (31/10).
Sedangkan tarif Zona 2 (Seksi 1b) SS CBD-SS Legok atau sebaliknya dikenakan biaya sebesar Rp7.000 untuk grup pertama, Rp11.000 untuk grup kedua dan ketiga, serta Rp14.500 untuk grup keempat dan kelima. .
Tol Serbaraja merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) dengan Skema Kerja Sama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) yang diinisiasi oleh PT Trans Bumi Serbaraja sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), anak perusahaan Sinar Mas Land, PT Bumi Serpong. Damai Tbk.
Tol Serbaraja dibuka langsung oleh Presiden ke-7 RI Jokowi pada 20 September 2022. Panjang Tol Serbaraja Seksi 1A sepanjang 3,97 km dan seksi 1B sepanjang 5,37 km.
(Februari/Agustus)