Jakarta, CNN Indonesia —
Kedutaan Besar Iran di Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi terkait serangan Israel yang dimulai pada Sabtu (26/10). Kedutaan Besar Iran mengutuk serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.
Kedutaan Besar Iran juga mengecam tindakan tersebut sebagai bukti sifat agresif dan suka berperang Israel.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip pelarangan kekerasan dan ancaman terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan suatu negara,” kata Kedutaan Besar Iran di Indonesia pada 27 Agustus. 10). ).
“Ini sekali lagi menunjukkan sifat agresif dan suka berperang dari rezim Zionis di Israel,” kata pernyataan resmi tersebut.
Kedutaan juga mengatakan Iran akan segera membalas untuk membela diri. Serangan berikutnya juga didasarkan pada hak-hak berdasarkan Pasal 51 PBB.
Setelah itu, Iran mengatakan serangan balasan dilakukan demi menjamin keamanan regional dan internasional, tidak hanya untuk kepentingan negaranya saja.
Selain itu, Iran menuntut negara-negara anggota PBB mengambil tindakan terhadap serangan Israel. Iran juga menegaskan bahwa Amerika Serikat bertanggung jawab memasok senjata ke Israel.
“Kami menegaskan kembali bahwa para pendukung Tel Aviv dan pemasok uang dan senjata, khususnya Amerika Serikat, bertanggung jawab atas pendudukan dan berbagai kejahatannya, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, agresi terhadap Lebanon, dan tindakan ilegal tersebut. Rezim ini merupakan ancaman terhadap perdamaian regional. Ini adalah ancaman terhadap perdamaian dan keamanan,” tulis Kedutaan Besar Iran.
Pada tanggal 1 Oktober, Israel melancarkan serangan udara terhadap fasilitas militer Iran sebagai tanggapan atas serangan rudal Iran.
Serangan terjadi pada Sabtu (26/10) dan menewaskan empat tentara Iran. Negara Zionis diyakini telah menyerang pangkalan militer di Ilam, Khuzestan dan Teheran.
Badan Energi Atom Internasional mengatakan pada hari Sabtu bahwa fasilitas nuklir Iran tidak terpengaruh oleh serangan Israel.
(frl/tidak)