Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Pelaksana Harian (Plh) setelah tiga direksinya menjadi kepala daerah (Pj) sementara. Meski begitu, KPK masih menyiapkan nama-nama untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan transmisi ini merupakan perintah presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Kantor Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno Pamungkas, Jumat (11/1).
“Sesuai dengan surat keputusan yang bersangkutan tetap menjabat, tugasnya saat ini di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Bahkan setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK,” dia dikatakan. . dikatakan. lanjutnya
Dengan begitu, Zuraida menyatakan pegawai KPK yang dipercaya menjabat kepala daerah tidak akan merangkap jabatan.
Ketiga pegawai KPK yang dilantik sebagai Pj Kepala Daerah tersebut adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Barang Milik Negara (LHKPN) Herda Helmijaya dilantik sebagai bupati di Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian Direktur Penerimaan dan Pengaduan Pelayanan Publik atau PLPM Budi Waluya dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Buya, sapaan akrab Budi Waluya, menggelar prosesi pelantikan hari ini Jumat (11/01) di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Pengangkatannya salah satunya tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis.
Dalam surat yang dimaksud, dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati, Buya harus tetap menduduki jabatan pimpinan senior primer.
Usai dilantik, Buya menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis.
Terima kasih kepada pimpinan KPK dan semua pihak yang terus mendukung kami. Tentu ini menjadi dorongan untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang ada di KPK ke daerah, kata Buya.
Buya menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperkuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis yang bebas dari praktik korupsi.
“Dengan begitu kita bisa melihat permasalahan dan tantangan Ciamis secara lebih luas. Hal ini juga baik bagi kita di KPK untuk bisa melihat langsung bagaimana kondisi daerah di lapangan,” ujarnya. (ryn/tidak)