Jakarta, CNN Indonesia –
Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengatakan pemberantasan perjudian online di Indonesia tidak cukup hanya dengan menutup atau memblokir konten terkait.
Hal itu disampaikan Meutya dalam rapat kerja pertama dengan Komite I DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).
“Pada dasarnya pemblokiran konten negatif saja tidak cukup, prosedurnya tidak cukup kalau hanya pemblokiran. Selain itu tentu saja audit sistem, audit SDM, kami juga melakukan hal yang sama,” kata Meutia.
Pemblokiran situs dan perjudian online merupakan salah satu strategi yang dilakukan Kementerian Perhubungan, dari dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Comino) hingga kini berganti nama menjadi ComDigi.
Dalam keterangannya baru-baru ini, Meutia mengaku sejak pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, pihaknya telah menangani 187 ribu situs yang ditandai untuk memfasilitasi perjudian online. Menurutnya, pengaturan tersebut merupakan tindakan maksimal untuk menghentikan akses situs judi online untuk jangka waktu 10 hari.
Apalagi prosedur lain yang diberikan Meutia tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya karena pihak harus berhati-hati karena ada beberapa karyawan ComDigi yang pernah terlibat kasus perjudian online.
Namun kami tetap hati-hati, karena sekarang polisi sudah bergerak, tentunya audit sistem yang kami lakukan tidak bisa dilakukan untuk mengubah sistem, karena sistem yang ada saat ini bisa menjadi objek penyelidikan pembangunan oleh pihak kepolisian, ujarnya. . .
“Jadi kita lihat dulu apa masalahnya, tapi kita belum bisa melakukan reformasi apa pun, apalagi terkait sistem teknologinya, karena saat ini masih ada kemungkinan untuk diterapkan atau menjadi objek pengembangan penyidikan.” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Beberapa diantaranya adalah karyawan dan ahli di ComDigi.
Hingga Minggu (3/11), polisi menetapkan 16 tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka yang terlibat awalnya diberi kewenangan untuk menguasai dan membubarkan situs judol. Namun kewenangan tersebut disalahgunakan.
Ade Ari juga menyebutkan, dalam praktiknya mereka juga mendapatkan gedung yang digunakan sebagai kantor. (mnf/dmi)