Jakarta, CNN Indonesia —
Parlemen Israel pada Senin (28/10) mengesahkan undang-undang yang melarang badan PBB UNRWA, yang fokus pada bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina.
Persetujuan undang-undang ini didukung oleh berbagai negara dan organisasi, terutama Palestina dan PBB. mengundang reaksi kritis dari
Pemungutan suara di parlemen Israel, Knesset, menyetujui dua undang-undang yang bertujuan untuk mengekang kegiatan UNRWA di wilayah yang dikuasai rezim Zionis, termasuk Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Gaza. Undang-undang tersebut disahkan dengan dukungan partai oposisi Israel seperti Persatuan Nasional, Yisrael Beitenu dan Yesh Hadid. Sementara itu, Partai Demokrat abstain.
Kantor Presiden Palestina di Tepi Barat menyebut apa yang dilakukan Israel sebagai bentuk pemerintahan fasis.
“Kami menolak dan mengutuk undang-undang tersebut. Kami tidak akan membiarkan hal ini. Suara mayoritas di Knesset mencerminkan bahwa Israel telah menjadi negara fasis,” kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudayneh di Ramallah. / 10).
Ketua UNRWA Phillippe Lazzarini mengatakan langkah pelarangan kegiatan organisasinya akan memperburuk penderitaan warga Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat. UNRWA merupakan organisasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta negara-negara sekitarnya.
Di akun X-nya, Tn.
“Ini bertentangan dengan Piagam PBB dan melanggar kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional,” tegasnya.
Lazzarini mengatakan pengesahan undang-undang tersebut merupakan langkah terbaru Israel, yang sering mengeluarkan pernyataan untuk mendiskreditkan UNRWA dan mendelegitimasi perannya dalam memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Dia menyebut undang-undang tersebut “tidak lebih dari hukuman kolektif” namun mengatakan bahwa mengakhiri UNRWA dan layanannya tidak akan menghapus status pengungsi Palestina.
Di markas besar PBB, utusan khusus dari Tiongkok dan Rusia serentak mengatakan bahwa pengesahan undang-undang yang melarang kegiatan UNRWA oleh Israel adalah hal yang “tercela dan sangat buruk”.
DK PBB sendiri akan mengadakan pertemuan untuk membahas serangan Israel terhadap fasilitas militer Iran yang masih berlangsung. Sabotase vaksin polio di Palestina
Mengutip Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza menyebut pasukan Israel (IDF) telah menyabotase program vaksinasi polio di wilayah tersebut.
“IDF telah mencegah tim kampanye [vaksin polio] mencapai Gaza utara, dan juga melarang penerapan [vaksin] di Kota Gaza,” kata pernyataannya.
Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan hal ini membawa risiko semakin meningkatnya epidemi polio. Dan, lanjutnya, “hal ini tidak hanya mengancam Gaza, tapi seluruh wilayah sekitarnya”.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza telah mengkonfirmasi kasus polio pertama di wilayah tersebut dalam 25 tahun. Dan kemudian upaya vaksinasi besar-besaran dimulai bulan lalu. Kampanye ini bertujuan untuk memvaksinasi penuh lebih dari 640.000 anak di wilayah yang dikepung Israel.
(tim/anak)