Jakarta, CNN Indonesia —
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwona
Sultan mengatakan, Pemda DIY dan pemerintah kota/kabupaten telah menyepakati langkah strategis pengendalian peredaran minuman beralkohol.
“Bagaimana kita mengendalikannya, karena pengaduannya sudah besar, sehingga perlu ada bupati/walikota yang punya kewenangan mengeluarkan peraturan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (29/10).
Salah satu yang akan dituangkan dalam rancangan peraturan tersebut, menurut pesan Suphanuvong, adalah penjualan minuman beralkohol secara online sehingga peredaran minuman beralkohol di pelosok desa dapat dikendalikan.
“Jadi ketika (peraturan) itu keluar, kita mempunyai alasan yang lebih kuat untuk mengendalikan kota/kabupaten untuk menertibkan dan kita tutup yang ilegal,” kata Sultan.
“Karena online (jual minuman beralkohol) saya belinya tanpa izin menjualnya (tanpa aturan), kalau online saya bisa jual lagi ke orang lain dan seterusnya, saya tidak mau mendapat masalah karena kalau saya tertangkap akan dianggap pelanggaran,” lanjutnya.
Darurat alkohol Yogi semakin populer setelah dua pelajar ditusuk dan diserang sekelompok pria di Kecamatan Brontakusuman, Kecamatan Mergangsan, Kabupaten Yogyakarta pada Rabu (23/10) malam.
Berdasarkan catatan fun-eastern.com Polresta Yogyakarta, kejadian ini terjadi di Jalan Parangtritis, Brontakusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu sekitar pukul 21.25 WIB.
Saat itu, sekelompok remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang minum minuman beralkohol di sebuah kafe dekat lokasi kejadian.
Jauh dari rombongan remaja tersebut, ada yang melemparkan gelas ke jalan. Kemudian beberapa orang dari rombongan tersebut bergerak ke sisi barat tempat warung sate berada dan menikam seorang siswa yang sedang membeli sate. Siswa lain juga dipukul oleh kelompok ini. Pada saat yang sama, pelaku mengatakan bahwa dia segera melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Pasca kejadian tersebut, ribuan santri (ponpes) menyerang Mapolda DIY, Sleman. Mereka menyerukan penyelidikan segera dan menyeluruh atas kasus ini, selain melarang penjualan alkohol.
Menanggapi aksi tersebut, Kapolda DIY Jenderal Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi telah menangkap 7 tersangka terkait penyerangan dan penikaman terhadap mahasiswa tersebut.
Pak Suwondo pun memastikan polisi akan segera merilis kasus tersebut siang ini. Pihaknya berjanji akan terus mendukung keselamatan masyarakat ke depannya.
Bapak Suwondo berkata: “Kejadian kemarin benar-benar mengejutkan kami dan saya ingin menyampaikan simpati dan penyesalan saya atas kejadian ini dan saya ingin menyatakan tanggung jawab saya atas kejadian ini. (cm/rds)