Jakarta, CNN Indonesia —
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan di Kuala Lumpur bahwa ia sedang bersiap untuk menyerahkan resolusi ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) tentang kekejaman Israel di Palestina.
Rancangan tersebut bertujuan untuk mengeluarkan Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika Tel Aviv terus melanggar hukum internasional terkait genosida Palestina.
Menurut WAFA, Anwar menjelaskan usulan yang diajukan ke PBB untuk mendapat persetujuan lebih lanjut sedang dibahas dengan politisi Malaysia.
Malaysia resmi masuk grup utama pada Kamis (31/10) lalu.
Kelompok tersebut bertugas menyusun resolusi mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan organisasi-organisasi PBB menjalankan tugasnya di wilayah Palestina dan memperoleh pendapat hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ).
Jika resolusi tersebut disetujui oleh Majelis Umum PBB, Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan melanjutkan misinya untuk membantu warga Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Sebelumnya, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Francesca Albanese menyerukan segera pembekuan keanggotaan Israel di PBB.
Sebab, menurutnya Israel tidak pantas menjadi anggota PBB karena terus melakukan genosida di Palestina yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah memungkinkan mereka menjadi pelanggar serius hukum internasional,” kata Albanese dalam konferensi pers yang disiarkan Anadolu Agency pada Rabu (30/10).
Albanese menambahkan, Israel tidak punya hak atas wilayah Palestina. Setelah menjadi negara merdeka pada tahun 1948, mereka hanya mencaplok wilayah negara tersebut tanpa izin. Ia mengatakan hal ini membuat rakyat Palestina semakin tidak berdaya. (arn/bac)